MIMIKA – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop mempertanyakan efektivitas program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di wilayah terdampak langsung aktivitas pertambangan.
Sorotan tersebut mengemuka setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan tenaga kesehatan harus berjalan kaki selama berjam-jam dari Kampung Aroanop menuju Kampung Waa/Banti akibat keterbatasan akses transportasi dan infrastruktur.
Bagi masyarakat adat setempat, kondisi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa berbagai program pembangunan yang selama ini diklaim berjalan, termasuk melalui dana CSR perusahaan, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat di tiga kampung terdampak tambang, yakni Tsinga, Waa/Banti, dan Aroanop di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menilai keberadaan salah satu tambang terbesar di dunia seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi.
Namun, menurutnya, kondisi yang dihadapi warga saat ini justru menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“CSR seharusnya hadir sebagai solusi atas keterbatasan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Tapi sampai hari ini, akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar masih jauh dari memadai,” ujar Arnold di Timika, Sabtu (13/6/2026).
Ia mengatakan, selama ini berbagai program sosial perusahaan sering kali terdengar dalam bentuk perencanaan maupun laporan kegiatan.
Akan tetapi, manfaatnya dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat adat yang tinggal di kawasan pegunungan sekitar tambang.
Karena itu, Arnold meminta adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana CSR, termasuk kejelasan mengenai alokasi anggaran, prioritas program, hingga mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat adat sebagai penerima manfaat.
“Pertanyaannya, ke mana arah program CSR selama ini? Masyarakat yang paling dekat dengan tambang justru masih tertinggal. Ini harus dievaluasi secara terbuka,” katanya.
Menurut LMA Tsingwarop, keberhasilan program CSR seharusnya dapat diukur dari perubahan kondisi riil masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan infrastruktur kampung.
Kondisi pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Kepala Biro Kesehatan LMA Tsingwarop, Yulius Janampa, yang juga bertugas sebagai tenaga kesehatan di Rumah Sakit Waa/Banti, mengungkapkan bahwa petugas kesehatan hingga kini masih harus berjalan kaki untuk menjangkau sejumlah kampung di wilayah pegunungan.
Selain itu, perkembangan fasilitas kesehatan yang tersedia juga dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau CSR berjalan maksimal, seharusnya persoalan dasar seperti akses kesehatan tidak lagi menjadi masalah utama,” ujar Yulius.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Sekretaris LMA Tsingwarop, Filemon D. Beanal, menilai program pengembangan masyarakat yang berjalan di sekitar wilayah tambang masih bersifat parsial dan belum terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang masyarakat adat.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar program-program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif perusahaan, tetapi benar-benar memberikan dampak yang terukur.
Ia juga mendorong adanya audit terhadap pelaksanaan CSR untuk mengetahui sejauh mana efektivitas program yang telah berjalan selama ini.
“Jangan sampai CSR hanya menjadi formalitas untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Harus ada dampak konkret yang bisa dirasakan masyarakat,” kata Filemon.
Selain meminta evaluasi terhadap perusahaan, LMA Tsingwarop juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR.
Menurut mereka, sinergi antara pemerintah dan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan sejalan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat adat di wilayah lingkar tambang.
Tanpa pengawasan yang kuat, potensi besar dana CSR dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan gagal menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi warga.
Desakan tersebut kembali membuka diskursus mengenai tata kelola CSR di sektor ekstraktif, khususnya di Papua.
Di satu sisi, perusahaan menyatakan telah menjalankan berbagai program sosial dan pengembangan masyarakat. Namun di sisi lain, warga yang hidup paling dekat dengan aktivitas pertambangan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
LMA Tsingwarop menegaskan bahwa keberadaan industri pertambangan tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas tambang.
“Yang kami tuntut bukan janji, tetapi perubahan nyata,” ujar Arnold.








