MIMIKA – Sebanyak 305 liter minuman keras (miras) jenis sopi disita petugas keamanan di Pelabuhan Poumako Timika saat kedatangan kapal dalam dua hari berturut turut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, mengatakan ratusan liter sopi itu diamankan saat kedatangan kapal KM. Tatamailau pada hari Rabu 7 Mei 2025 dan kedatangan KM. Leuser pada Kamis (8/5/2025).
Iptu Leonard Howay menyebutkan, pengamanan ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL, dan Sat Polairud Polres Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, pada hari pertama saat kedatangan KM. Tatamailau, polisi mengamankan sekitar 86 liter sopi yang dikemas di dalam 144 bungkus plastik bening berukuran 600 mililiter.
Di hari kedua, pada Kamis pagi, aparat keamanan kembali mengamankan sekitar 219 liter sopi.
219 liter sopi itu ditemukan di dalam coolbox dan tiga buah wadah besar di sebuah mobil toyota Rush dengan nomor polisi DS 1540 MU yang dikemudikan oleh sopir berinisial LB.
Dari 219 liter sopi tersebut, 192 liter di antaranya milik seseorang berinsial NM. Sedangkan 27 liter lainnya tanpa pemilik.
“(Barang bukti-red) masih di polsek, nanti setelah kita data kami langsung geser ke Polres 32,” ujar Iptu Leonard melalui sambungan telepon, Kamis siang.
Kata Iptu Leonard, untuk sementara semua barang bukti tersebut akan ditampung bersama barang bukti sopi yang lebih dulu diamankan sebelumnya.
Untuk pemusnahan, dikatakan masih menunggu menunggu arahan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
“Tunggu petunjuk dari pimpinan, nanti kita gabung dengan teman-teman dari Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemusnahan,” tutup Iptu Leonard.