52 Pasangan di Mimika Ikut Nikah Massal

Ahmad

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang calon suami istri hendak menjalani ijab kabul dalam penyelenggaraan nikah massal di Gedung Tongkonan Timika, Selasa, Selasa (25/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Sepasang calon suami istri hendak menjalani ijab kabul dalam penyelenggaraan nikah massal di Gedung Tongkonan Timika, Selasa, Selasa (25/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 52 pasangan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, di Gedung Tongkonan Timika, Selasa (25/11/2025).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, dalam laporannya menyampaikan bahwa nikah massal ini sebagai komitmen pemerintah menghadirkan layanan masyarakat untuk nikah secara agama, dan juga tercatat juga secara sah oleh negara.

“Setelah nikah ini pasangan langsung terima dokumen pernikahan berupa KTP sebagai suami istri dengan status kawin dan tercatat secara sah di negara,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disdukcapil juga memberikan hadiah berupa voucher menginap gratis di hotel berbintang yang ada di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Slamet mengatakan bahwa pasangan yang mengikuti nikah massal ini tidak mengeluarkan biaya karena seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot, dalam sambutannya mengatakan pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.

Dalam momen seperti ini, pemerintah membantu memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga-keluarga di Mimika.

“Saya menyampaikan selamat kepada semua pasangan yang dinikahkan disahkan hari ini, semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, penuh kasih, dan mampu menghadirkan teladan serta masa depan yang baik bagi anak-anak,” pesannya.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Johannes Rettob Keluhkan Sejumlah Hal Termasuk Kelakuan Pimpinan OPD

Ananias menegaskan, legalitas perkawinan bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga merupakan dasar untuk memperoleh berbagai layanan negara, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Ia menambahkan, Pemkab Mimika akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti nikah massal.

Karena, dipercaya bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah.

Perlu diketahui, Nikah massal ini diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 54 Tahun.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT