80 ASN Mimika Ikut Bimtek Pokja, 19 yang Lulus Ujian Sertifikasi

Ahmad

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika pada Desember 2024 lalu telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Ujian Sertifikasi Kelompok Kerja (Pokja).

Terdapat sebanyak 80 orang peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-massig Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Bimtek serta ujian sertifikasi tersebut.

Dari 80 orang peserta yang mengikuti Bimtek dan Ujian Sertifikasi, ternyata hanya 19 orang peserta yang lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desember 2024 kemarin kita laksanakan Bimtek dan ujian sertifikasi sebanyak 80 orang dan yang lulus 19 orang, jadi dengan (Pokja-red) yang lama kita ada 11 orang, jadi 30,” kata Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, saat ditemui di kantor BPKAD Kabupaten Mimika, Rabu (22/1/2025).

Bambang menerangkan, upaya untuk menambah keanggotaan Pokja di BPBJ ini berawal saat ia menyampikan keluh kesah ya mengenai banyaknya paket pekerjaan yang harus ditangani namun jumlah Pokja tidak sebanding kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte.

Baca Juga :  John Rettob Sebut SK Pengurus KONI Mimika 2023-2027 Tidak Sah

Saat itu, jumlah Pokja di BPBJ hanya sebanyak 4 kelompok sedangkan jumlah paket yang harus ditangani sebanyak 496 paket.

Atas dasar itulah, Pj Sekda menyampaikan hal tersebut kepada eks Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito yang saat itu masih menjabat selanjutnya diinstruksikan untuk dilaksanakan Bimtek serta Ujian Sertifikasi tersebut.

“Pj Bupati sebelumnya Pak Valen juga memerintahkan masing-masing OPD untuk mengirim stafnya untuk dimutasi ke BPBJ tapi kan enggak bisa juga karena Pokja itu ada persyaratan-persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, salahsatunya adalah lulus ujian sertifikasi,” kata Bambang.

Dikatakan, sesuai regulasi dalam satu Pokja harus diisi oleh satu pejabat fungsional. Kata bambang hal itu senada dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mana jika dilanggar maka produk yang dihasilkan tentu tidaklah sah.

Baca Juga :  Masa Jabatan Omtob Dipastikan Berakhir 31 Desember 2023

Sementara itu, Bambang juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan tiga orang.

Rencananya, pekan depan atau pekan berikutnya akan kembali dilakukan pengusulan tiga orang sebagai pejabat fungsional di masing-masing Pokja di BPBJ.

“Sehingga harapan kami nantinya bulan Maret itu fungsionalnya sudah 10. Fungsionalnya sudah 10 berarti 30 orang sudah kita berdayakan semua karena minimal satu pokja itu minimal anggotanya 3 orang,” ungkapnya.

“Dengan harapan dengan 10 pokja maka pekerjaan bisa terbagi habis, kemarin kan cuman 4 Pokja dengan jumlah paket yang kemarin di 2024 itu kurang lebih ada 496 paket yang dikerjakan oleh 4 pokja,” tutup Bambang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar
Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika
Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika
Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:56 WIT

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:00 WIT

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIT

Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:10 WIT

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Berita Terbaru