Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemangkasan 50 persen biaya perjalanan dinas.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Dalam aturan tersebut, gubernur, bupati dan wali kota diminta memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Kebijakan itu tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi kebijakan ini, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, mengatakan bahwa perjalanan dinas bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

“Saya sudah kumpulkan para kepala OPD, dimulai dari saya selaku penjabat Bupati Mimika tapi saya sudah bilang 50 persen anggaran perjalanan dinas potong, sesuai instruksi dari presiden kita akan laksanakan,” tegas Yonathan, saat ditemui wartawan, Jumat (31/1/2025).

“Dan itu sudah disampaikan ya ke dalam forum rapat kepala OPD kemarin. Jadi, instruksi presiden itu dilaksanakan,” sambungnya.

Ditanya terkait kapan akan diberlakukan di Kabupaten Mimika, dalam rapat bersama kepala OPD, kata Yonathan bahwa harus ada pergeseran. Ia pun menjelaskan dengan rinci mengenai rencana pemangkasan tersebut.

Baca Juga :  Tak Bersertifikat, Seekor Walabi Diamankan Petugas Balai Karantina Papua Tengah

“Itu harus diperhitungkan juga dalam konteks misalnya sudah direncanakan ada kegiatan, dalam out put-nya kan misalnya rencana kegiatan itu memerlukan SDM 10 orang, dengan bit 5 orang kan bisa selesai. Itu salah satu caranya, kalau kegiatannya tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Yonathan Demme menegaskan, meskipun ada pemotongan atau penghematan, akan tetapi hasil atau manfaat dari sebuah kegiatan harus tetap maksimal.

“Jadi, kata menteri keuangan value for money itu jelas, kita sudah potong anggaran, tapi out put tetap harus tercapai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar
Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika
Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika
Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:56 WIT

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:00 WIT

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIT

Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:10 WIT

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Berita Terbaru