MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan menjemput paksa dua orang tersangka penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap di SP3 Mimika, Papua Tengah, yang kini sudah berada di luar kota.
Diketahui, 2 dari 11 tersangka kasus yang terjadi di Perumahan Regency, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua tengah pada 14 Juli 2024 lalu merupakan buruh bangunan. Setelah menyelesaikan pekerjaan mereka di Mimika, mereka pun kembali ke kampung halamannya.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menyebut sebelumnya, polisi telah memanggil kedua tersangka. Namun, hingga kini, tak juga menghadap ke Polres Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap para tersangka yang belum dapat disebutkan inisialnya itu.
“Sudah kita lakukan pemanggilan keduanya dan apabila tidak ada respon, maka kita kemungkinan besar akan menjemput paksa mereka di tempatnya masing-masing,” tegasnya, Senin (7/10/2024).
Dalam penanganan kasus ini, juga polisi telah memeriksa sebanyak kurang lebih 24 orang, di mana 11 diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap beberapa orang tersangka yang masing-masing berinisial ST, SDC, FELOA, WJCK, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.
AKP Fajar menegaskan, kasus ini akan terus berlanjut dan tidak ada pihak yang ingin memberhentikan penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika guna proses hukum selanjutnya.
“Untuk berkas, belum kita limpahkan ke Kejaksaan karena memang ada hal-hal yang harus kita lengkapi. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat kami pastikan dan jaminkan segera kita tahap satukan dan menunggu petunjuk dari Jaksa,” kata AKP Fajar.
“Tidak ada perubahan dari jumlah tersangka,” tutupnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46








