Dijemput Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sirih Timika Digiring ke Polsek

Ahmad

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan saat tiba di Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

Pelaku pembunuhan saat tiba di Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

MIMIKA – Pelaku pembunuhan AU (di berita sebelumnya AS-red) di Jalan Sosial (kompleks belakang Degama-red), Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Senin 28 Oktober 2024 lalu telah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Mimika Baru (Miru), Selasa (29/10/2024).

Sebelumnya, pada Senin malam setelah kejadian penemuan mayat di Jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih itu, pihak keluarga korban, keluarga pelaku, tokoh adat, dan tokoh masyarakat melaksanakan pertemuan di Polsek Miru bersama pihak kepolisian.

Pertemuan ini berkaitan dengan upaya mengetahui keberadaan pelaku yang berinisial YO (19) untuk kemudian dilakukan penangkapan.

Pihak keluarga korban, keluarga pelaku, beserta para tokoh yang sudah mengetahui keberadaannya langsung menjemput pelaku di seputaran Kampung Wonosari Jaya, Distrik Wania, di salah satu rumah kosong.

Setelah dijemput, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Miru untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

Penyerahan pelaku YO ini diterima langsung oleh Kapolsek Mimika Baru didampingi Kasubagdalops Polres Mimika, Iptu Jemy Reinhard selaku tokoh masyarakat dan Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut Siartika.

“Pelaku YO alias Raja sudah diamankan dan saat ini, sedang dimintai keterangannya secara intensif oleh pihak penyidik,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong dalam keterangan tertulisnya.

“Sesuai perbuatannya, maka kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku serta untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketat dan Higienis, Kurban Masjid Miftahul Huda Penuhi Standar Kesehatan

Kapolsek menyebutkan, keluarga dari kedua belah pihak serta tokoh adat dan tokoh masyarakat telah mempercayakan sepenuhnya kepada Polsek Miru untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mengungkap keberadaan pelaku.

Saat ini, pelaku YO alias Raja masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Miru guna mengungkap motif dari perbuatannya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT