Dijemput Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sirih Timika Digiring ke Polsek

Ahmad

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan saat tiba di Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

Pelaku pembunuhan saat tiba di Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

MIMIKA – Pelaku pembunuhan AU (di berita sebelumnya AS-red) di Jalan Sosial (kompleks belakang Degama-red), Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Senin 28 Oktober 2024 lalu telah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Mimika Baru (Miru), Selasa (29/10/2024).

Sebelumnya, pada Senin malam setelah kejadian penemuan mayat di Jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih itu, pihak keluarga korban, keluarga pelaku, tokoh adat, dan tokoh masyarakat melaksanakan pertemuan di Polsek Miru bersama pihak kepolisian.

Pertemuan ini berkaitan dengan upaya mengetahui keberadaan pelaku yang berinisial YO (19) untuk kemudian dilakukan penangkapan.

Pihak keluarga korban, keluarga pelaku, beserta para tokoh yang sudah mengetahui keberadaannya langsung menjemput pelaku di seputaran Kampung Wonosari Jaya, Distrik Wania, di salah satu rumah kosong.

Setelah dijemput, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Miru untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

Penyerahan pelaku YO ini diterima langsung oleh Kapolsek Mimika Baru didampingi Kasubagdalops Polres Mimika, Iptu Jemy Reinhard selaku tokoh masyarakat dan Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut Siartika.

“Pelaku YO alias Raja sudah diamankan dan saat ini, sedang dimintai keterangannya secara intensif oleh pihak penyidik,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong dalam keterangan tertulisnya.

“Sesuai perbuatannya, maka kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku serta untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Penembakan di Area Grasberg Freeport, Satu Karyawan Dilaporkan Meninggal

Kapolsek menyebutkan, keluarga dari kedua belah pihak serta tokoh adat dan tokoh masyarakat telah mempercayakan sepenuhnya kepada Polsek Miru untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mengungkap keberadaan pelaku.

Saat ini, pelaku YO alias Raja masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Miru guna mengungkap motif dari perbuatannya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT