Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika

Ahmad

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pria berinisial RYW alias Rahul (25 tahun) ditangkap polisi di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, karena membawa sejumlah paket narkotika jenis ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andy Basuki Rahmat, mengatakan Rahul ditangkap saat baru tiba dari Jayapura sekitar pukul 11.30 WIT, Rabu (15/1/2025).

AKP Andi menerangkan, awalnya sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan berangkat menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Jayapura menuju Timika.

Rahul sebagai pria yang dimaksud dalam informasi tersebut dicurigai membawa paketan narkoba jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi, tim bergegas menuju Bandara Mozes Kilangin Timika untuk melakukan pemantauan.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIT tim berhasil menemukan pelaku yang mana pada saat itu keluar dari pintu kedatangan bandara Mozes Kilangin Timika.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama/berinisial RYW alias Rahul yang mana dari tangan pelaku tim berhasil menyita 13 paket plastik bening besar berisi Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan pelaku dalam satu buah karton milik pelaku,” terang AKP Andy dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Pencarian Kapal LCT Cita XX Hari ke-7 Nihil, Operasi Diusulkan Tutup

Rahul beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Markas Komando Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 13 paket plastik besar berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, 1 buah karton bekas, 2 buah amplop besar warna coklat (pembungkus paketan ganja), 2 buah alomonium voil pembungkus paketan Ganja, 1 buah telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya, Rahul disangkakan Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/