Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika

Ahmad

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pria berinisial RYW alias Rahul (25 tahun) ditangkap polisi di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, karena membawa sejumlah paket narkotika jenis ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andy Basuki Rahmat, mengatakan Rahul ditangkap saat baru tiba dari Jayapura sekitar pukul 11.30 WIT, Rabu (15/1/2025).

AKP Andi menerangkan, awalnya sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan berangkat menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Jayapura menuju Timika.

Rahul sebagai pria yang dimaksud dalam informasi tersebut dicurigai membawa paketan narkoba jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi, tim bergegas menuju Bandara Mozes Kilangin Timika untuk melakukan pemantauan.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIT tim berhasil menemukan pelaku yang mana pada saat itu keluar dari pintu kedatangan bandara Mozes Kilangin Timika.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama/berinisial RYW alias Rahul yang mana dari tangan pelaku tim berhasil menyita 13 paket plastik bening besar berisi Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan pelaku dalam satu buah karton milik pelaku,” terang AKP Andy dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Cerita Yusuf Rombe dan Jemaat Moria: Persembahan Tanah untuk Pelayanan

Rahul beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Markas Komando Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 13 paket plastik besar berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, 1 buah karton bekas, 2 buah amplop besar warna coklat (pembungkus paketan ganja), 2 buah alomonium voil pembungkus paketan Ganja, 1 buah telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya, Rahul disangkakan Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:56 WIT

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT