Waspada Penipuan Menggunakan Nama Kasat Reskrim Polres Mimika

Ahmad

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Galeri Papua Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Galeri Papua Papua/Ahmad)

MIMIKA – Modus penipuan dengan mencatut nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Tindakan ini tentu merusak reputasi perwira Polri yang kini bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika itu.

Kepada awak media di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu 31 Mei 2025, AKP Rian mengatakan penipuan itu dilakukan melalui media sosial WhatsApp dan sudah terjadi sejak dua bulan yang lalu.

Oknum yang tidak bertanggung jawab itu mengirim pesan teks ke sejumlah orang dengan maksud meminta pinjaman uang.

Modus yang dipakai pelaku adalah mengirim pesan teks kepada target atau orang yang dituju dengan bertanya kabar terlebih dahulu.

Kemudian, dilanjutkan dengan meminta pinjaman uang kepada orang yang menjadi sasaran penipuan tersebut dengan dalih nantinya akan dibayar di kemudian hari.

Beruntung, sejauh ini belum ada masyarakat yang tertipu dengan tindakan tersebut. Bahkan, ada beberapa orang yang langsung mencari tahu kebenarannya.

Baca Juga :  Evakuasi Pilot Selandia Baru, Tim Gabungan Diberangkatkan ke Alama

“Ada yang langsung konfirmasi ke saya, ada juga yang konfirmasi ke anggota, dan bahkan ada juga yang konfirmasi ke teman-teman wartawan,” kata AKP Rian.

Lanjut dikatakan, pihaknya telah melacak nomor tersebut. Namun, lokasi nomor tersebut tidak terdeteksi di Mimika dan justru berada di luar daerah.

“Jadi, nomornya seperti nomor spam begitu,” ujarnya.

AKP Rian pun mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak di Mimika agar berhati-hati dan tidak tertipu dengan modus-modus tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT