80 ASN Mimika Ikut Bimtek Pokja, 19 yang Lulus Ujian Sertifikasi

Ahmad

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika pada Desember 2024 lalu telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Ujian Sertifikasi Kelompok Kerja (Pokja).

Terdapat sebanyak 80 orang peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-massig Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Bimtek serta ujian sertifikasi tersebut.

Dari 80 orang peserta yang mengikuti Bimtek dan Ujian Sertifikasi, ternyata hanya 19 orang peserta yang lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desember 2024 kemarin kita laksanakan Bimtek dan ujian sertifikasi sebanyak 80 orang dan yang lulus 19 orang, jadi dengan (Pokja-red) yang lama kita ada 11 orang, jadi 30,” kata Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, saat ditemui di kantor BPKAD Kabupaten Mimika, Rabu (22/1/2025).

Bambang menerangkan, upaya untuk menambah keanggotaan Pokja di BPBJ ini berawal saat ia menyampikan keluh kesah ya mengenai banyaknya paket pekerjaan yang harus ditangani namun jumlah Pokja tidak sebanding kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte.

Baca Juga :  Sinkronisasi Rancangan Perda Tata Ruang Mimika Tahun 2023-2042

Saat itu, jumlah Pokja di BPBJ hanya sebanyak 4 kelompok sedangkan jumlah paket yang harus ditangani sebanyak 496 paket.

Atas dasar itulah, Pj Sekda menyampaikan hal tersebut kepada eks Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito yang saat itu masih menjabat selanjutnya diinstruksikan untuk dilaksanakan Bimtek serta Ujian Sertifikasi tersebut.

“Pj Bupati sebelumnya Pak Valen juga memerintahkan masing-masing OPD untuk mengirim stafnya untuk dimutasi ke BPBJ tapi kan enggak bisa juga karena Pokja itu ada persyaratan-persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, salahsatunya adalah lulus ujian sertifikasi,” kata Bambang.

Dikatakan, sesuai regulasi dalam satu Pokja harus diisi oleh satu pejabat fungsional. Kata bambang hal itu senada dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mana jika dilanggar maka produk yang dihasilkan tentu tidaklah sah.

Baca Juga :  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Puncak Dukung Sanggar Puncak Cartenz Tampil di TIFA 2024

Sementara itu, Bambang juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan tiga orang.

Rencananya, pekan depan atau pekan berikutnya akan kembali dilakukan pengusulan tiga orang sebagai pejabat fungsional di masing-masing Pokja di BPBJ.

“Sehingga harapan kami nantinya bulan Maret itu fungsionalnya sudah 10. Fungsionalnya sudah 10 berarti 30 orang sudah kita berdayakan semua karena minimal satu pokja itu minimal anggotanya 3 orang,” ungkapnya.

“Dengan harapan dengan 10 pokja maka pekerjaan bisa terbagi habis, kemarin kan cuman 4 Pokja dengan jumlah paket yang kemarin di 2024 itu kurang lebih ada 496 paket yang dikerjakan oleh 4 pokja,” tutup Bambang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT