Kos-kosan di Koperapoka Timika Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Ahmad

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di lokasi kebakaran, di Jalan Bhayangkara, Jalur 2, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Suasana di lokasi kebakaran, di Jalan Bhayangkara, Jalur 2, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kos-kosan di kawasan Jalan Bhayangkara, Jalur 4, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah terbakar pada Jumat (24/1/2025).

Sebanyak 6 kamar, 2 kamar di lantai atas dan 4 kamar di lantai bawah, ludes dilahap sijago merah. Sementara 2 kamar lainnya terselamatkan dari rambatan api.

Seorang warga, Angga saat ditemui menjelaskan, kejadian itu terjadi sekira pukul 14.00 WIT. Namun, ia ia menyebut tidak mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.

Saat kebakaran terjadi, kata Angga, penghuni indekos sedang tidak berada di tempat. Pemilik indekos pun kemudian menyadari munculnya api dari kamar bagian ujung yang berada di lantai dua tersebut.

“Bapak kosnya masuk untuk bantu padamkan api, tapi masuk ikut terbakar juga. Jadi, tangannya ikut terbakar,” ujarnya.

Angga menyebutkan, beruntung Armada Pemadam Kebakaran (Damkar) pun cepat sampai ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Septinus Marandof melalui Danpos Damkar, Dev menerangkan bahwa saat itu pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIT.

Baca Juga :  Reses di Wowor Timika, Tanzil Azharie Janji Segera Terangi Jalan dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Usai terima laporan, pihaknya pun mengerahkan 3 unit armada pemadam kebakaran berukuran 3.000 liter, 8.000 liter, dan 10.000 liter untuk merespon ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas pemadam kebakaran pun langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan.

“Kami tiba tadi kami lakukan pemadaman itu 33 menit, api berhasil dipadamkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT