Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Ahmad

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) sementara melakukan pembatasan pengiriman telur ayam ke luar daerah.

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, menyebut pembatasan ini merupakan upaya untuk menstabilkan harga telur ayam di Kabupaten Mimika.

“Memang kita lagi batasi (pengiriman ke luar daerah) karena kita mau harga tetap stabil di sini. Jadi, kita batasi untuk (pengiriman) keluar kurang lebih 2 minggu sampai tanggal 10 Februari,” kata Sabelina saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (6/2/2025).

Seperti diketahui, Kabupaten Mimika merupakan daerah swasembada telur yang juga melayani pasokan telur di beberapa kabupaten lainnya di Papua.

Tingginya permintaan telur dari luar daerah menyebabkan pasokan telur untuk memenuhi kebutuhan dalam Kota Timika pun berkurang.

Akibatnya, harga telur naik dalam satu bulan terakhir. Selain itu, juga disebabkan banyaknya indukan ayam petelur yang kini sudah memasuki masa afkir sehingga produksi telur ayam mulai menurun.

Baca Juga :  Sambangi Distrik Iwaka, BPBD Sosialisasikan KIE Rawan Bencana

Sabelina mengungkapkan, Mimika sebagai daerah swasembada telur dalam satu hari mampu memproduksi telur hingga 14 ton.

Sementara, konsumsi telur di Kabupaten Mimika sendiri diperkirakan mencapai 10 sampai 11 ton.

Adapun harga telur yang di Kabupaten Mimika per 3 Februari 2025 naik menjadi Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per rak dari harga sebelumnya Rp60 ribu per rak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Kamis, 30 April 2026 - 00:50 WIT

Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT