Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Ahmad

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) sementara melakukan pembatasan pengiriman telur ayam ke luar daerah.

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, menyebut pembatasan ini merupakan upaya untuk menstabilkan harga telur ayam di Kabupaten Mimika.

“Memang kita lagi batasi (pengiriman ke luar daerah) karena kita mau harga tetap stabil di sini. Jadi, kita batasi untuk (pengiriman) keluar kurang lebih 2 minggu sampai tanggal 10 Februari,” kata Sabelina saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (6/2/2025).

Seperti diketahui, Kabupaten Mimika merupakan daerah swasembada telur yang juga melayani pasokan telur di beberapa kabupaten lainnya di Papua.

Tingginya permintaan telur dari luar daerah menyebabkan pasokan telur untuk memenuhi kebutuhan dalam Kota Timika pun berkurang.

Akibatnya, harga telur naik dalam satu bulan terakhir. Selain itu, juga disebabkan banyaknya indukan ayam petelur yang kini sudah memasuki masa afkir sehingga produksi telur ayam mulai menurun.

Baca Juga :  Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Sabelina mengungkapkan, Mimika sebagai daerah swasembada telur dalam satu hari mampu memproduksi telur hingga 14 ton.

Sementara, konsumsi telur di Kabupaten Mimika sendiri diperkirakan mencapai 10 sampai 11 ton.

Adapun harga telur yang di Kabupaten Mimika per 3 Februari 2025 naik menjadi Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per rak dari harga sebelumnya Rp60 ribu per rak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT