Lapas Kelas IIB Timika Deteksi Dini Antisipasi Gangguan Keamanan

Ahmad

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas sedang melakukan pemeriksaan. (Foto: Istimewa)

Petugas Lapas sedang melakukan pemeriksaan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melakukan kegiatan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (27/2/2025).

Mansur mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada Kamis pagi dengan tujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Petugas Keamanan Lapas Kelas IIB Timika rutin melakukan kontrol keliling ke area dianggap rawan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Mansur.

Mansur menyebutkan, kegiatan kontrol keliling ini juga dilakukan secara rutin oleh petugas jaga di setiap area yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi gangguan seperti di area tembok keliling, brangkang dan pagar ornames.

Baca Juga :  Kos-kosan di Koperapoka Timika Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas dan memastikan situasi dan keadaan dalam Lapas tetap dalam keadaan baik.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari 21 Perintah dan Penegasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT