3 Pelaku Sindikat Curanmor di Mimika Dibekuk Beserta Barang Bukti

Ahmad

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku curanmor di Mimika berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Para pelaku curanmor di Mimika berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (13/3/2025).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku berlangsung sekitar pukul 12.00 WIT di Jalan Megantara, Lorong Yapis, di salah satu rumah yang diduga difungsikan sebagai markas para pelaku.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menerangkan penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Miru. Adapun inisial ketiga pelaku curanmor adalah FFB, KM dan YN.

“Kami telah melakukan penangkapan ketiga pelaku curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (13/3/2025).

Kapolsek bilang, para pelaku sempat ingin kabur saat hendak ditangkap. Namun, pihaknya berhasil menggagalkan upaya tersebut. Ketiganya pun dibekuk.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku sudah melakukan aksinya sejak bulan Februari 2025 dan terakhir pada bulan Maret 2025 dengan hasil curian sebanyak 4 unit sepeda motor.

Saat ini, polisi juga telah berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku ke Kantor Polsek Mimika Baru.

Baca Juga :  13 Penumpang dan 1 Kernet Truk yang Dibakar KKB di Yahukimo Ditemukan Selamat

Ketiga pelaku FFB, KM dan YN saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut dengan dasar laporan polisi nomor LP / B / 34 / III / 2025 / SPKT / POLSEK MIMIKA BARU / POLRES MIMIKA / POLDA PAPUA, tanggal Maret 2025.

Untuk diketahui, dari ketiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni KM dan YN.

Meski demikian, mereka akan tetap menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur tentang diversi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT