Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Johannes Rettob, Penyidik Bakal Panggil Saksi Ahli

Ahmad

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, namun bukti-bukti yang ada belum cukup.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi ahli.

“Memang dalam waktu dekat sudah kita rencanakan. Apabila sudah kami lakukan pemeriksaan saksi ahli, kami akan segera melakukan tahap I,” kata AKP Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 November 2024.

Diketahui sebelumnya, polisi berencana melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama Johannes Rettob tersebut.

Gelar perkara itu rencananya dilakukan karena penyidik telah mengantongi keterangan dari pelapor serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial RK.

AKP Fajar bilang, perkara ini bermula saat terlapor RK diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor melalui salah satu platform media sosial.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Mimika

Johannes Rettob yang merasa tak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu. Penyidik pun memanggil RK dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pun mengakui telah mengunggah narasi di sosial media yang menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT