Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Johannes Rettob, Penyidik Bakal Panggil Saksi Ahli

Ahmad

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, namun bukti-bukti yang ada belum cukup.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi ahli.

“Memang dalam waktu dekat sudah kita rencanakan. Apabila sudah kami lakukan pemeriksaan saksi ahli, kami akan segera melakukan tahap I,” kata AKP Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 November 2024.

Diketahui sebelumnya, polisi berencana melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama Johannes Rettob tersebut.

Gelar perkara itu rencananya dilakukan karena penyidik telah mengantongi keterangan dari pelapor serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial RK.

AKP Fajar bilang, perkara ini bermula saat terlapor RK diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor melalui salah satu platform media sosial.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komandan Kompi KKB Yahukimo di Dekai

Johannes Rettob yang merasa tak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu. Penyidik pun memanggil RK dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pun mengakui telah mengunggah narasi di sosial media yang menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT