Polisi Beri Pesan Kamtibmas ke Pelajar di Mimika Pasca Saling Lempar Batu

Ahmad

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman, memberikan arahan kepada para pelajar. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

Anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman, memberikan arahan kepada para pelajar. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) mendatangi dua sekolah yang saling bertetangga di sekitaran Jalan Pendidikan dan Jalan Budi Utomo, yakni SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 2 Mimika, Jumat (25/4/2025).

Anggota kepolisian yang datang adalah Bripka Herman. Kedatangannya membawa misi memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar dari dua sekolah tersebut pasca aksi saling lempar batu pada Kamis 24 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Herman menekankan kepada para siswa untuk dapat mentaati tata tertib sekolah masing-masing serta mempedomani hasil kesepakatan pasca aksi saling lempar yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu para siswa juga diharapkan mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama agar di masing-masing sekolah demi tercipta situasi yang aman dan damai serta dapat menjaga perilaku yang baik demi citra sekolah.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menilai, upaya ini dilaksanakan agar memberikan edukasi serta peringatan kepada para pelajar untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Baca Juga :  Masa Jabatan Omtob Dipastikan Berakhir 31 Desember 2023

Dengan demikian, siswa-siswi kedua sekolah tersebut dapat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Bripka Herman yang langsung mengambil langkah mediasi serta memberikan pesan-pesan pada upacara di kedua sekolah,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi.

Lalu, untuk mengantisipasi aksi susulan, anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman langsung mengambil langkah dengan melakukan mediasi yang diikuti oleh para dewan guru dan masing-masing kepala sekolah.

Adapun kesepakatan yang berhasil disepakati oleh masing-masing sekolah yakni siswa-siswi yang kedapatan melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah masing-masing dengan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah.

Selain hal itu, masing-masing pihak sekolah akan memasang CCTV di lokasi tempat para pelajar dalam melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah.

Kapolsek menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru agar tidak melakukan hal yang sama serta akan meminimalisir kelompok siswa yang berkeliaran di luar waktu kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga :  Jumlah Daftar Pemilih Sementara Distrik Miru Berkurang Sebanyak 6.247

Sementara itu, dewan guru dari kedua sekolah turut menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli serta mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli dengan mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ucap Kepala Sekolah SMPN 11c Damaris Limbong.

“Setelah ini diharapkan hal serupa tidak terulang kembali dan kami akan ambil tindakan tegas kepada siswa/pelajar yang membuat Citra sekolah menjadi buruk,” ujarnya.

Adapun aksi saling lempar batu ini terjadi pada Kamis 24 April 2025. Aksi ini dipicu akibat adanya pelajat dari SMPN 2 yang melakukan pelemparan batu secara berulang ke sekolah tetangganya, SMPN 11 Mimika.

Para pelajar dari SMPN 11 kemudian melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke arah SMPN 2 Mimika yang jaraknya hanya satu jingkat.

Kendati demikian, hal tersebut, tidak berlangsung lama karena langsung direspon oleh polisi dari Polsek Mimika Baru dengan Regu Unit Perintis Sat Sabhara Polres Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama
Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani
Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita
TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIT

Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:05 WIT

Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:46 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:16 WIT

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Berita Terbaru

Jenazah korban tergeletak di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, dengan sejumlah panah menancap di sekujur tubuhnya. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Hukrim

Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:00 WIT

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Organisasi

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Senin, 3 Agu 2026 - 22:47 WIT

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT