Polisi Lakukan Olah TKP Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo

Endy Langobelen

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah TKP kasus penyerangan guru dan nakes di Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah TKP kasus penyerangan guru dan nakes di Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

YAHUKIMO — Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden penyerangan terhadap guru honorer dan tenaga kesehatan serta pembakaran fasilitas publik oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/3/2025).

Kegiatan olah TKP dilakukan di tiga lokasi utama yakni kompleks perumahan guru SD Advent Anggruk, gedung RS Efata Angguruk, dan sekolah tempat pengrusakan ruang kelas.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menjelaskan olah TKP merupakan bagian penting dari proses penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kebenaran peristiwa pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olah tempat kejadian perkara dilaksanakan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana sebagai bagian dari Scientific Crime Investigation, sehingga kami dapat mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi di lapangan, untuk dapat mengetahui bagaimana peristiwanya dan siapa pelaku. Dari olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar pembuktian dalam proses penyidikan selanjutnya,” ujar Brigjen Faizal.

Baca Juga :  Pilot Bebas, Ka Ops Damai Cartenz Terima Apresiasi dari Selandia Baru

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kejadian itu berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni Jumat (21/3/2025) dan Sabtu (22/3/2025).

Dikatakan pada saat itu para pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang menyerang guru-guru honorer menggunakan senjata tajam. Mereka menganiaya dan membunuh seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen.

Faizal menyebut korban meninggal dunia ditemukan dengan sejumlah luka parah di tubuh, di antaranya luka robek di leher, luka tusuk di pinggang, dan patah tulang terbuka di tangan.

Sementara itu, tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Para pelaku juga membakar dua unit rumah dinas guru dan merusak tujuh ruang kelas sekolah.

Dalam kegiatan olah TKP itu, tim gabungan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti serpihan kaca, bilah parang dan pisau terbakar, serta sampel material bangunan yang hangus.

Baca Juga :  Cegah Miras dan Judi Online, Polsek Mimika Barat Beri Penyuluhan di SMAN 3 Kokonao

Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

Hingga kini, personel Ops Damai Cartenz masih melakukan penjagaan dan pemantauan intensif di Distrik Anggruk untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Ia juga meminta kerja sama aktif masyarakat untuk melaporkan informasi penting terkait pelaku.

“Kami mengajak masyarakat di Yahukimo dan sekitarnya untuk tetap waspada, tidak terpancing provokasi, dan segera melapor jika memiliki informasi tentang keberadaan para pelaku. Peran aktif masyarakat akan sangat membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Yusuf.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT