Kasus Bullying di SMP Negeri 7 Mimika Bakal Ditindaklanjuti Polisi

Ahmad

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bullying. (Foto: Istimewa/Konde.co)

Ilustrasi Bullying. (Foto: Istimewa/Konde.co)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika akan menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa Margaretha, siswi SMP Negeri 7 Mimika beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

AKBP Billyandha menyebutkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai Bullying tersebut dalam bentuk aduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Mimika untuk menghubungi keluarga korban agar membuat laporan polisi resmi.

Baca Juga :  Kesbangpol Mimika Ingatkan Organisasi Laporkan Keberadaan

“Baru aduan, kemudian saya sudah perintahkan Kasat Reserse (Kriminal) untuk menghubungi orang tua korban untuk membuat laporan polisi, tapi sudah kita tindaklanjuti,” tutur Kapolres.

Untuk diketahui bahwa seorang siswi kelas IX di SMP Negeri 7 Mimika bernama Margareta mengalami tindakan perundungan dari teman sekolahnya beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, Margareta mengalami tindakan perundungan dari teman sekolahnya beberapa waktu lalu.

Meski bukan terjadi di lingkungan sekolah, namun Margareta diduga mendapat tindakan kekerasan dari enam orang teman perempuannya.

Baca Juga :  Korban Bentrok di Kwamki Narama Mimika Bertambah: 4 Tewas, Puluhan Luka-luka

Akibat tindakan agresif tersebut, Margareta harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami lebam di sejumlah anggota tubuh. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, pada Senin pagi, 5 Mei 2025.

Kasus tersebut baru terungkap setelah orang tua korban, Hendrikus Maret, melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika pada 3 Mei 2025.

Laporan polisi dilayangkan lantaran mediasi yang dilakukan pihak sekolah dinilai tak cukup untuk menyelesaikan masalah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT