305 Liter Miras Sopi Kembali Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

Ahmad

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan mengamankan barang bukti miras jenis sopi saat kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako Timika. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

Aparat keamanan mengamankan barang bukti miras jenis sopi saat kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako Timika. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

MIMIKA – Sebanyak 305 liter minuman keras (miras) jenis sopi disita petugas keamanan di Pelabuhan Poumako Timika saat kedatangan kapal dalam dua hari berturut turut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, mengatakan ratusan liter sopi itu diamankan saat kedatangan kapal KM. Tatamailau pada hari Rabu 7 Mei 2025 dan kedatangan KM. Leuser pada Kamis (8/5/2025).

Iptu Leonard Howay menyebutkan, pengamanan ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL, dan Sat Polairud Polres Mimika.

Dijelaskan, pada hari pertama saat kedatangan KM. Tatamailau, polisi mengamankan sekitar 86 liter sopi yang dikemas di dalam 144 bungkus plastik bening berukuran 600 mililiter.

Di hari kedua, pada Kamis pagi, aparat keamanan kembali mengamankan sekitar 219 liter sopi.

219 liter sopi itu ditemukan di dalam coolbox dan tiga buah wadah besar di sebuah mobil toyota Rush dengan nomor polisi DS 1540 MU yang dikemudikan oleh sopir berinisial LB.

Dari 219 liter sopi tersebut, 192 liter di antaranya milik seseorang berinsial NM. Sedangkan 27 liter lainnya tanpa pemilik.

Baca Juga :  TNI Gagalkan Upaya Serangan OPM di Yahukimo, Satu Orang Ditangkap Hidup-Hidup

“(Barang bukti-red) masih di polsek, nanti setelah kita data kami langsung geser ke Polres 32,” ujar Iptu Leonard melalui sambungan telepon, Kamis siang.

Kata Iptu Leonard, untuk sementara semua barang bukti tersebut akan ditampung bersama barang bukti sopi yang lebih dulu diamankan sebelumnya.

Untuk pemusnahan, dikatakan masih menunggu menunggu arahan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

“Tunggu petunjuk dari pimpinan, nanti kita gabung dengan teman-teman dari Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemusnahan,” tutup Iptu Leonard.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT