305 Liter Miras Sopi Kembali Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

Ahmad

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan mengamankan barang bukti miras jenis sopi saat kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako Timika. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

Aparat keamanan mengamankan barang bukti miras jenis sopi saat kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako Timika. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

MIMIKA – Sebanyak 305 liter minuman keras (miras) jenis sopi disita petugas keamanan di Pelabuhan Poumako Timika saat kedatangan kapal dalam dua hari berturut turut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, mengatakan ratusan liter sopi itu diamankan saat kedatangan kapal KM. Tatamailau pada hari Rabu 7 Mei 2025 dan kedatangan KM. Leuser pada Kamis (8/5/2025).

Iptu Leonard Howay menyebutkan, pengamanan ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL, dan Sat Polairud Polres Mimika.

Dijelaskan, pada hari pertama saat kedatangan KM. Tatamailau, polisi mengamankan sekitar 86 liter sopi yang dikemas di dalam 144 bungkus plastik bening berukuran 600 mililiter.

Di hari kedua, pada Kamis pagi, aparat keamanan kembali mengamankan sekitar 219 liter sopi.

219 liter sopi itu ditemukan di dalam coolbox dan tiga buah wadah besar di sebuah mobil toyota Rush dengan nomor polisi DS 1540 MU yang dikemudikan oleh sopir berinisial LB.

Dari 219 liter sopi tersebut, 192 liter di antaranya milik seseorang berinsial NM. Sedangkan 27 liter lainnya tanpa pemilik.

Baca Juga :  Diserang OTK di Paniai, Tukang Ojek Tewas dan Sopir Taksi Luka-luka

“(Barang bukti-red) masih di polsek, nanti setelah kita data kami langsung geser ke Polres 32,” ujar Iptu Leonard melalui sambungan telepon, Kamis siang.

Kata Iptu Leonard, untuk sementara semua barang bukti tersebut akan ditampung bersama barang bukti sopi yang lebih dulu diamankan sebelumnya.

Untuk pemusnahan, dikatakan masih menunggu menunggu arahan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

“Tunggu petunjuk dari pimpinan, nanti kita gabung dengan teman-teman dari Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemusnahan,” tutup Iptu Leonard.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi
1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:40 WIT

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Berita Terbaru