305 Liter Miras Sopi Kembali Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

Ahmad

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan mengamankan barang bukti miras jenis sopi saat kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako Timika. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

i

Aparat keamanan mengamankan barang bukti miras jenis sopi saat kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako Timika. (Foto: Istimewa/Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako)

MIMIKA – Sebanyak 305 liter minuman keras (miras) jenis sopi disita petugas keamanan di Pelabuhan Poumako Timika saat kedatangan kapal dalam dua hari berturut turut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, mengatakan ratusan liter sopi itu diamankan saat kedatangan kapal KM. Tatamailau pada hari Rabu 7 Mei 2025 dan kedatangan KM. Leuser pada Kamis (8/5/2025).

Iptu Leonard Howay menyebutkan, pengamanan ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI AL, dan Sat Polairud Polres Mimika.

Dijelaskan, pada hari pertama saat kedatangan KM. Tatamailau, polisi mengamankan sekitar 86 liter sopi yang dikemas di dalam 144 bungkus plastik bening berukuran 600 mililiter.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Asal New Zealand Berhasil Dievakuasi

Di hari kedua, pada Kamis pagi, aparat keamanan kembali mengamankan sekitar 219 liter sopi.

219 liter sopi itu ditemukan di dalam coolbox dan tiga buah wadah besar di sebuah mobil toyota Rush dengan nomor polisi DS 1540 MU yang dikemudikan oleh sopir berinisial LB.

Dari 219 liter sopi tersebut, 192 liter di antaranya milik seseorang berinsial NM. Sedangkan 27 liter lainnya tanpa pemilik.

Baca Juga :  Identitas Guru dan Nakes Korban Kekerasan KKB di Yahukimo

“(Barang bukti-red) masih di polsek, nanti setelah kita data kami langsung geser ke Polres 32,” ujar Iptu Leonard melalui sambungan telepon, Kamis siang.

Kata Iptu Leonard, untuk sementara semua barang bukti tersebut akan ditampung bersama barang bukti sopi yang lebih dulu diamankan sebelumnya.

Untuk pemusnahan, dikatakan masih menunggu menunggu arahan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

“Tunggu petunjuk dari pimpinan, nanti kita gabung dengan teman-teman dari Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemusnahan,” tutup Iptu Leonard.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT