MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa, mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah belum menerima transfer dana otonomi khusus (Otsus).
Hal itu disampaikan Marthen saat ditemui pada Senin 23 Juni 2025.
Dikatakan, dana Otsus tahap I telat dikirim ke Pemkab Mimika karena keterlambatan proses pembuatan laporan penggunaan pada tahun sebelumnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Otsus belum ditransfer karena kendalanya masalah laporan penggunaan (Dana Otsus) sebelumnya,” ungkap Marthen.
Marthen bilang, terdapat sekitar 11 OPD yang terlambat membuat laporan akhir tahun terkait penggunaan dana Otsus pada tahun anggaran sebelumnya.
Namun, kata dia, kemungkinan saat ini laporan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu dana Otsus ditransfer ke daerah.
“Kayaknya sudah masuk itu, kita tinggal menunggu (dana Otsus) ditransferkan,” ujar Marthen.
“Jadi, kita tinggal menunggu transfer (dana Ktsus) tahap I,” lanjutnya.
Sementara itu, ditanya mengenai besaran dana Otsus tahap I di tahun 2025, Marthen belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan diterima.








