Dana Otsus Tahun 2025 Belum Ditransfer Terkendala Laporan Tahun Lalu

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa, mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah belum menerima transfer dana otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Marthen saat ditemui pada Senin 23 Juni 2025.

Dikatakan, dana Otsus tahap I telat dikirim ke Pemkab Mimika karena keterlambatan proses pembuatan laporan penggunaan pada tahun sebelumnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Otsus belum ditransfer karena kendalanya masalah laporan penggunaan (Dana Otsus) sebelumnya,” ungkap Marthen.

Marthen bilang, terdapat sekitar 11 OPD yang terlambat membuat laporan akhir tahun terkait penggunaan dana Otsus pada tahun anggaran sebelumnya.

Namun, kata dia, kemungkinan saat ini laporan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu dana Otsus ditransfer ke daerah.

Baca Juga :  Pos Jaga Sentra 1710 di Mimika Terbakar, 3 Personel TNI Jadi Korban

“Kayaknya sudah masuk itu, kita tinggal menunggu (dana Otsus) ditransferkan,” ujar Marthen.

“Jadi, kita tinggal menunggu transfer (dana Ktsus) tahap I,” lanjutnya.

Sementara itu, ditanya mengenai besaran dana Otsus tahap I di tahun 2025, Marthen belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan diterima.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT