Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku di Jayanti Timika

Ahmad

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam yang disita polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam yang disita polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat berada di kawasan Lapangan Jayanti, Timika, Papua Tengah, Selasa (29/7/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku berinisial YB (25), warga Jalan Busiri Jalur 2, diamankan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

“Pelaku berinisial YB (25), warga Jalan Busiri Jalur 2, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria,” ungkap Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (30/7/2025).

Penangkapan YB merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat Dheny Ardiansyah Simon, seorang anggota Polri, atas hilangnya sepeda motor Yamaha SE88 warna hitam miliknya di teras rumah, Jalan Sam Ratulangi, Gang Kecapi, Timika, pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIT.

Saat bangun pagi untuk berangkat ibadah ke gereja, korban mendapati sepeda motornya yang terparkir di teras rumah sudah raib. Ia pun segera melapor ke polisi.

“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha SE88 sebagai barang bukti,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Tim Jibom Brimob Batalyon B Pelopor Sterilisasi Gereja di Mimika

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, YB diketahui merupakan residivis kambuhan. Ia pernah menjalani dua kali hukuman penjara atas kasus serupa, masing-masing pada tahun 2021 (selama 1 tahun 2 bulan) dan pada tahun 2023 (selama 2 tahun).

Tak hanya mencuri di Gang Kecapi, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di kawasan Jayanti pada Sabtu, 19 Juli 2025. Barang bukti dari kasus ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Motif pelaku terbilang klasik: motor hasil curian dijual untuk membeli minuman beralkohol.

Kini, YB harus kembali berurusan dengan hukum dan menghadapi jerat pidana untuk ketiga kalinya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/