Disnakertrans Mulai Godok Peta Jalan Tenaga Kerja Mimika

Ahmad

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pembukaan FGD penyusunan rencana tenaga kerja di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen pembukaan FGD penyusunan rencana tenaga kerja di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika mulai menyusun dokumen rencana ketenagakerjaan daerah untuk periode 2025–2029.

Penyusunan itu dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth Lucas Hindom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun masukan, pandangan, dan rekomendasi dari para stakeholder untuk menghasilkan dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang strategis dan aplikatif.

“Tujuannya untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi isu-isu kunci serta merumuskan kebijakan dan strategi yang dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja untuk mendukung tujuan pembangunan,” ungkap Paulus.

Baca Juga :  Bupati Mimika Ajukan 8 Ranperda ke DPRD

Paulus menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan aspek fundamental dalam mendorong pembangunan daerah.

Melalui forum diskusi ini, ia berharap dapat dirumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Selain itu, juga diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta antisipasi terhadap perubahan pasar kerja akibat globalisasi dan teknologi,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan lima tahun ke depan dan menjadi bagian dari penyusunan RPJMD Kabupaten Mimika.

“FGD ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika. Di mana, dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini sebagai kompas dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang,” tutur Everth.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Belum Pastikan Jadwal Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Everth menyampaikan bahwa pembangunan ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus mampu menjawab sejumlah tantangan seperti peningkatan pendapatan pekerja, keamanan kerja, peningkatan kompetensi, serta terciptanya hubungan industrial yang kondusif.

Ia menambahkan, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah, antara lain merumuskan strategi dan arah kebijakan yang tepat, memperluas kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, hingga menyusun perangkat peraturan ketenagakerjaan yang memadai.

Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) disebut sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru