Disnakertrans Mulai Godok Peta Jalan Tenaga Kerja Mimika

Ahmad

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pembukaan FGD penyusunan rencana tenaga kerja di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen pembukaan FGD penyusunan rencana tenaga kerja di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika mulai menyusun dokumen rencana ketenagakerjaan daerah untuk periode 2025–2029.

Penyusunan itu dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth Lucas Hindom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun masukan, pandangan, dan rekomendasi dari para stakeholder untuk menghasilkan dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang strategis dan aplikatif.

“Tujuannya untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi isu-isu kunci serta merumuskan kebijakan dan strategi yang dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja untuk mendukung tujuan pembangunan,” ungkap Paulus.

Baca Juga :  Tahun 2024 Pemkab Mimika Bangun Tembok Laut di Distrik Amar

Paulus menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan aspek fundamental dalam mendorong pembangunan daerah.

Melalui forum diskusi ini, ia berharap dapat dirumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Selain itu, juga diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta antisipasi terhadap perubahan pasar kerja akibat globalisasi dan teknologi,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan lima tahun ke depan dan menjadi bagian dari penyusunan RPJMD Kabupaten Mimika.

“FGD ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika. Di mana, dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini sebagai kompas dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang,” tutur Everth.

Baca Juga :  Soal SK PPPK Belum Terbit, Bupati Mimika: Percepat Lengkapi Data

Everth menyampaikan bahwa pembangunan ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus mampu menjawab sejumlah tantangan seperti peningkatan pendapatan pekerja, keamanan kerja, peningkatan kompetensi, serta terciptanya hubungan industrial yang kondusif.

Ia menambahkan, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah, antara lain merumuskan strategi dan arah kebijakan yang tepat, memperluas kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, hingga menyusun perangkat peraturan ketenagakerjaan yang memadai.

Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) disebut sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT