Pengedar Sabu di Koperapoka Mimika Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket

Ahmad

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Jalan Epo, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru (Miru), Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi: LP/A/28/XI/2025/SPKT Sat Resnarkoba Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 19 November 2025. Pelaku yang diamankan berinisial MIA alias Imran (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Iptu Heri Setiabudi menerima informasi mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Usulkan 15 OPD Lakukan Seleksi Terbuka JPT

Sesampainya di TKP, polisi mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di area yang menjadi sasaran pengawasan.

“Selanjutnya, sekitar jam 18.00 WIT tim berinisiatif untuk melakukan penggerebekan dan benar tim berhasil menangkap seseorang residifis berinisial AMi alias Imran di rumahnya yang mana setelah tim melakukan penggeledahan dari tangan pelaku berhasil menyita 2 (dua) paket plastik bening besar berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu milik pelaku,” kata Iptu Hempy.

Tak berhenti di situ, tim juga menemukan 36 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam penanak nasi listrik. Paket-paket tersebut dibungkus menggunakan potongan pipet plastik dan kantong plastik berwarna merah serta kuning.

Baca Juga :  Wakapolda Papua Tinjau Persiapan Pengamanan Pilkada di Mimika

Selain sabu, polisi turut menyita satu ponsel Realme C15 warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, sebuah magic com merek Yongma warna putih yang menjadi tempat penyimpanan sabu, serta dua kantong plastik—merah dan kuning—yang dipakai untuk mengemas barang haram tersebut.

Pelaku bersama seluruh barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT