Polisi Ungkap Kronologi Laka Lantas Penyebab Remaja di Mimika Tewas

Ahmad

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025) pagi. (Foto: Istimewa/Dok. Sat Lantas Polres Mimika)

Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025) pagi. (Foto: Istimewa/Dok. Sat Lantas Polres Mimika)

MIMIKA — Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika mengungkap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang remaja berinisial AT meninggal dunia di Jalan Yan Tinal, Kawasan SP12, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/12/2025) malam.

Pada Selasa (9/12/2025) pagi, anggota Sat Lantas Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi insiden.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, peristiwa itu dipastikan terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapan B, tepatnya setelah jembatan.

Iptu Hempy mengatakan, kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15 tahun) dengan dua penumpang, yakni YW (13 tahun), dan  AT (15 tahun).

Pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP3 menuju SP12. Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.

Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu menghentikan laju kendaraan dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.

“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Imunisasi Polio di Mimika Capai 45,6 Persen

Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial  AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.

Personel Satlantas pun mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC.

Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Berita Terbaru

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT