Polisi Ungkap Kronologi Laka Lantas Penyebab Remaja di Mimika Tewas

Ahmad

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025) pagi. (Foto: Istimewa/Dok. Sat Lantas Polres Mimika)

Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025) pagi. (Foto: Istimewa/Dok. Sat Lantas Polres Mimika)

MIMIKA — Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika mengungkap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang remaja berinisial AT meninggal dunia di Jalan Yan Tinal, Kawasan SP12, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/12/2025) malam.

Pada Selasa (9/12/2025) pagi, anggota Sat Lantas Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi insiden.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, peristiwa itu dipastikan terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapan B, tepatnya setelah jembatan.

Iptu Hempy mengatakan, kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15 tahun) dengan dua penumpang, yakni YW (13 tahun), dan  AT (15 tahun).

Pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP3 menuju SP12. Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.

Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu menghentikan laju kendaraan dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.

“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Jual Sabu via Instagram, Pemuda Mimika Tak Berkutik Saat Ditangkap

Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial  AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.

Personel Satlantas pun mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC.

Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrok Kwamki Narama Kembali Memanas, 1 Tewas dan 10 Warga Terluka
KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan
Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai
Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang
Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi
Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap
Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:34 WIT

Bentrok Kwamki Narama Kembali Memanas, 1 Tewas dan 10 Warga Terluka

Kamis, 16 April 2026 - 14:28 WIT

KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan

Kamis, 16 April 2026 - 03:56 WIT

Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIT

Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang

Selasa, 14 April 2026 - 22:14 WIT

Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pendidikan

Data Dapodik Bermasalah, Distribusi MBG di Mimika Kacau

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIT

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Bakal Renovasi 21 Ribu Rumah di Papua

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:29 WIT