Curanmor Jadi Kejahatan Paling Dominan di Mimika Sepanjang 2025

Ahmad

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan paling menonjol di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025.

Dari total 1.552 laporan perkara yang ditangani Polres Mimika, curanmor menduduki peringkat pertama dengan jumlah laporan tertinggi.

Data tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, angka kriminalitas di Mimika mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025 tercatat 1.552 kasus, meningkat 570 kasus dari tahun 2024 yang berjumlah 984 laporan perkara.

Dari sepuluh kasus menonjol sepanjang 2025, curanmor mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 333 kasus. Dari jumlah tersebut, Polres Mimika berhasil menyelesaikan 35 kasus dengan menetapkan 38 tersangka.

Baca Juga :  125 Personel TNI Disiagakan Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Mimika

Selain curanmor, kasus pencurian berada di posisi kedua dengan 193 laporan, di mana 30 kasus berhasil diproses dengan 27 tersangka. Disusul kasus penganiayaan sebanyak 164 laporan, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka ditetapkan.

Kasus pengeroyokan tercatat sebanyak 92 laporan, dengan sembilan kasus diproses dan 16 tersangka. Jumlah laporan yang sama juga terjadi pada kasus perlindungan anak, yakni 92 laporan, dengan 25 kasus diproses dan 25 tersangka.

Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51 laporan, enam kasus diproses dengan enam tersangka. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat 46 laporan, dengan lima kasus diproses dan lima tersangka.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45 laporan, tiga kasus diproses dengan tiga tersangka. Tindak pidana narkotika tercatat 44 kasus, dengan 33 kasus diproses dan 61 tersangka. Sementara itu, kasus penggelapan mencapai 43 laporan, dengan tiga kasus diproses dan tiga tersangka.

Baca Juga :  Komnas HAM Soroti Video Dugaan Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat

“Kejahatan yang paling menonjol pada periode 2025 adalah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diikuti pencurian dan penganiayaan,” ujar Billy.

Kapolres menambahkan, dari seluruh laporan perkara yang diterima sepanjang 2025, sebanyak 262 kasus telah berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana Polres Mimika menyelesaikan 142 perkara.

Namun demikian, Billy mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan kasus, terutama terkait minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara.

“Karena minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara, baik saksi maupun barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kasus-kasus yang belum terselesaikan akan menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Mimika ke depan guna meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah pria bersimbah darah di Jalan Cenderawasih, SP 2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Mimika

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:08 WIT

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT