Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga

Ahmad

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika, Senin (19/1/2026). (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Barang bukti yang diamankan petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika, Senin (19/1/2026). (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara digagalkan aparat keamanan. Dua paket sabu berhasil diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, saat hendak dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (19/1/2026) pagi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP yang mencurigai sebuah paket titipan di Hanggar Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru. Paket tersebut dikemas dalam karton coklat dan dilakban putih.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada petugas pengamanan bandara dari Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk dilakukan pemeriksaan bersama.

“Setelah paket dibuka bersama petugas, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.

Menurut Iptu Hempy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket sabu tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial I yang hingga kini masih berstatus OTK (orang tidak dikenal), dengan tujuan pengiriman ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Dalam rangka pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, petugas kemudian melakukan pengiriman terkontrol terhadap paket tersebut ke Ilaga.

Baca Juga :  Diserang OTK di Paniai, Tukang Ojek Tewas dan Sopir Taksi Luka-luka

“Namun saat pesawat mendarat di Bandara Ilaga, petugas hanya menemukan karton kosong, sementara barang bukti narkotika telah diamankan terlebih dahulu di Lanud YKU untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Hempy menegaskan, Polri berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Papua Tengah, termasuk Kabupaten Mimika, yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang terlarang.

“Polres Mimika juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pihak maskapai yang telah menunjukkan kepedulian terhadap upaya pencegahan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT