Polisi Amankan 7 Pelajar dan 18 Busur Panah Usai Bentrokan di Mimika

Ahmad

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian merespons aksi saling serang antar pelajar di depan SMK Petra Timika, Sabtu (7/3/2026). (Foto: Humas Polres Mimika)

Aparat kepolisian merespons aksi saling serang antar pelajar di depan SMK Petra Timika, Sabtu (7/3/2026). (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Aksi saling serang antar kelompok pelajar terjadi di depan SMK Petra, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 11.48 WIT.

Aparat Polres Mimika yang merespons cepat insiden tersebut berhasil mengamankan tujuh pelajar yang diduga terlibat dalam keributan.

Bentrokan yang melibatkan sejumlah pelajar dari beberapa sekolah, di antaranya SMK Petra dan SMK Negeri 1 Mimika, sempat membuat situasi di sekitar lokasi mencekam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelajar terlihat saling melempar batu, bahkan beberapa di antaranya membawa senjata tajam berupa busur panah.

Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, mengatakan aparat bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keributan para pelajar.

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Respon Polres Mimika yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Mimika IPTU Reky bersama satu regu personel Sat Samapta dan satu personel Sat Intelkam segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pembubaran massa pelajar,” jelas IPTU Hempy.

Dalam upaya pembubaran itu, polisi berhasil mengamankan tujuh pelajar yang diduga terlibat langsung dalam aksi saling serang.

Ketujuhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut antara lain 18 busur panah, enam unit telepon genggam berbagai merek, serta tiga unit sepeda motor yang diduga milik pelajar yang terlibat dalam bentrokan.

Baca Juga :  Kejari Mimika Periksa Proyek Pembangunan Instalasi Air Bersih di Pesisir

Insiden ini juga menyebabkan kerugian materiil. Satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih milik warga dilaporkan mengalami kerusakan pecah kaca pada bagian belakang akibat lemparan batu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelajar yang diamankan mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab utama bentrokan tersebut. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah melihat keributan yang terjadi di lokasi.

Saat ini, situasi di Jalan Budi Utomo telah kembali kondusif. Aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara serta memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak mengulangi aksi serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIT

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terbaru