Home / DPR

Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Kevin Kurni

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRK Mimika dengan Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan petugas kebersihan di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasi, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/3/26). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRK Mimika dengan Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan petugas kebersihan di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasi, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/3/26). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Komisi IV DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan perwakilan petugas kebersihan di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/3/2026).

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menjelaskan RDP tersebut digelar setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya aksi mogok kerja yang dilakukan petugas kebersihan pada Senin (9/3/2026) kemarin.

Menurut Elinus, dalam RDP itu, para petugas kebersihan menyampaikan sejumlah keluhan terkait hak dan kesejahteraan mereka selama bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas kebersihan menyampaikan beberapa poin penting. Selama ini, mereka sudah bekerja tetapi hak-hak mereka, termasuk tunjangan, belum diperhatikan dengan baik,” ujar Elinus usai mengikuti RDP.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah terkait status kerja para petugas kebersihan yang hingga kini masih dianggap sebagai pekerja harian, meskipun telah bekerja dalam jangka waktu yang cukup lama.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan besaran upah yang diterima masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mimika.

Para petugas juga menyampaikan adanya tekanan atau intimidasi dalam pekerjaan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak jika pekerjaan dinilai tidak sesuai oleh pihak DLH.

Baca Juga :  Kampanye Akbar di Mimika, Willem Wandik: Pilih Ganjar-Mahfud Perwakilan Orang Kecil

Tidak hanya itu, para petugas kebersihan juga meminta perhatian pemerintah terhadap penyediaan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Mereka berharap setiap petugas dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan agar dapat bekerja dengan aman dan terhindar dari risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.

“Ketika mereka turun bekerja, harus sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri. Itu penting agar mereka bisa bekerja dengan aman,” kata Elinus.

Para petugas juga meminta agar pemerintah daerah memperhatikan jaminan sosial tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, termasuk jaminan hari tua bagi para pekerja.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRK Mimika menegaskan bahwa sesuai regulasi ketenagakerjaan, pekerja yang telah bekerja lebih dari tiga bulan secara berturut-turut dengan masa kerja minimal 21 hari setiap bulan seharusnya sudah dapat dikategorikan sebagai karyawan tetap.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar petugas kebersihan masih berstatus pekerja harian dan menerima upah berdasarkan jumlah hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRK Mimika mendorong DLH untuk segera melakukan pembenahan, termasuk mengubah status para petugas kebersihan menjadi karyawan tetap.

Baca Juga :  Tinjau Baksos di RSUD Mimika, Wapres Apresiasi Kolaborasi PPAD, Pemda, dan PTFI

DPRK meminta agar seluruh petugas kebersihan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta memastikan upah mereka disesuaikan dengan standar UMR Kabupaten Mimika.

DLH juga didorong untuk segera menyediakan alat pelindung diri bagi seluruh petugas kebersihan agar mereka dapat bekerja secara aman dan layak.

Elinus mengingatkan agar tidak ada lagi ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap para petugas kebersihan.

“Kami berharap lagi tidak ada isu atau tidak ada ancaman kepada pihak bekerja dalam hal ini terkait dengan PHK-PHK yang dilakukan. Kami sudah sampaikan kepada Dinas terkait tidak boleh lagi itu,” ujarnya.

Terkait kemungkinan keterbatasan anggaran, Komisi IV DPRD Mimika berencana berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah daerah agar persoalan tersebut dapat segera ditangani.

Menurut Elinus, persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika merupakan isu penting yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Elinus berharap ke depan pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan persoalan ini. Pengelolaan sampah di Mimika adalah hal yang sangat penting, dan kesejahteraan petugas kebersihan juga harus menjadi perhatian.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nancy Raweyai Dorong Perubahan Mimika Lewat Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Perempuan
Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika
Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika
Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA
Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:39 WIT

Nancy Raweyai Dorong Perubahan Mimika Lewat Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 27 September 2026 - 01:03 WIT

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 23:43 WIT

Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 22:52 WIT

Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA

Sabtu, 26 September 2026 - 19:11 WIT

Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika

Berita Terbaru

Penangkapan DPO tersangka penembakan karyawan Freeport di Mimika. (Foto: Satgas ODC)

Hukrim

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:32 WIT