Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Ahmad

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Mimika.

Dua tersangka diringkus di sebuah kediaman di Jalan Kartini Ujung, Timika, pada 13 April 2026 dini hari pukul 02.10 WIT.

Tersangka yang diamankan adalah AKE (20) alias Adam dan FJAWO (16) alias Ian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan keterangan dari pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai bagian dari satu komplotan yang kerap melancarkan aksi pencurian di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Razia Gabungan di Lapas Nabire, 38 HP dan Sajam Ditemukan

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, menyatakan bahwa operasi ini dipicu oleh laporan pencurian sepeda motor Yamaha M3 berwarna biru-putih milik korban bernama Hendra.

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di Jalan Siloam Nawaripi pada 27 Februari 2026, dengan nomor laporan resmi LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus berdasarkan pengembangan keterangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan,” ujar Ipda Teguh, Selasa (14/4/2026).

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan satu unit barang bukti dengan nomor polisi PT 5269 HG yang sesuai dengan laporan korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mimika Optimis Raih Juara Umum Pesparawi XXIV

Pasca-penangkapan, Polsek Mimika Baru langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk pelimpahan berkas dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memenuhi persyaratan administrasi penyidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ipda Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memburu anggota jaringan kriminal lainnya guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Mimika Baru. Ia menjamin seluruh pelaku akan diproses secara transparan hingga ke meja hijau.

“Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah ini dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga tahap peradilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIT

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terbaru