Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Ahmad

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Mimika.

Dua tersangka diringkus di sebuah kediaman di Jalan Kartini Ujung, Timika, pada 13 April 2026 dini hari pukul 02.10 WIT.

Tersangka yang diamankan adalah AKE (20) alias Adam dan FJAWO (16) alias Ian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan keterangan dari pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai bagian dari satu komplotan yang kerap melancarkan aksi pencurian di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Bunker Sopi di Bawah Lantai Rumah Warga Mimika Terbongkar

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, menyatakan bahwa operasi ini dipicu oleh laporan pencurian sepeda motor Yamaha M3 berwarna biru-putih milik korban bernama Hendra.

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di Jalan Siloam Nawaripi pada 27 Februari 2026, dengan nomor laporan resmi LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus berdasarkan pengembangan keterangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan,” ujar Ipda Teguh, Selasa (14/4/2026).

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan satu unit barang bukti dengan nomor polisi PT 5269 HG yang sesuai dengan laporan korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Begini Kronologi Singkat Penembakan di Area Tambang Grasberg

Pasca-penangkapan, Polsek Mimika Baru langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk pelimpahan berkas dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memenuhi persyaratan administrasi penyidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ipda Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memburu anggota jaringan kriminal lainnya guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Mimika Baru. Ia menjamin seluruh pelaku akan diproses secara transparan hingga ke meja hijau.

“Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah ini dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga tahap peradilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan
Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai
Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang
Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap
Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita
DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:28 WIT

KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan

Kamis, 16 April 2026 - 03:56 WIT

Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai

Selasa, 14 April 2026 - 22:14 WIT

Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Senin, 6 April 2026 - 19:41 WIT

Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 19:45 WIT

Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Berita Terbaru