Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Ahmad

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Mimika.

Dua tersangka diringkus di sebuah kediaman di Jalan Kartini Ujung, Timika, pada 13 April 2026 dini hari pukul 02.10 WIT.

Tersangka yang diamankan adalah AKE (20) alias Adam dan FJAWO (16) alias Ian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan keterangan dari pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai bagian dari satu komplotan yang kerap melancarkan aksi pencurian di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, menyatakan bahwa operasi ini dipicu oleh laporan pencurian sepeda motor Yamaha M3 berwarna biru-putih milik korban bernama Hendra.

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di Jalan Siloam Nawaripi pada 27 Februari 2026, dengan nomor laporan resmi LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus berdasarkan pengembangan keterangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan,” ujar Ipda Teguh, Selasa (14/4/2026).

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan satu unit barang bukti dengan nomor polisi PT 5269 HG yang sesuai dengan laporan korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Uang Tunai dan Puluhan Alat Berat Disita Terkait Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika

Pasca-penangkapan, Polsek Mimika Baru langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk pelimpahan berkas dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memenuhi persyaratan administrasi penyidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ipda Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memburu anggota jaringan kriminal lainnya guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Mimika Baru. Ia menjamin seluruh pelaku akan diproses secara transparan hingga ke meja hijau.

“Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah ini dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga tahap peradilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo
Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika
Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIT

Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIT

TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIT

OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terbaru