91,7 Liter Sopi Diamankan di Pelabuhan Poumako, Lagi-lagi Pemilik Misterius

Ahmad

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

91,7 liter sopi yang diamankan aparat gabungan dalam razia di Pelabuhan Poumako saat kedatangan KM Tatamailau pada Sabtu (18/4/2026). (Foto: Humas Polres Mimika)

91,7 liter sopi yang diamankan aparat gabungan dalam razia di Pelabuhan Poumako saat kedatangan KM Tatamailau pada Sabtu (18/4/2026). (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA — Jalur laut menuju Mimika nampaknya masih menjadi primadona bagi para penyelundup minuman keras lokal. Meski pengawasan diperketat, pasokan miras jenis sopi dari luar daerah seolah tak pernah kering.

Fenomena “barang tak bertuan” kembali terjadi; puluhan liter miras ditemukan tanpa pemilik, seakan benda haram itu mampu menyelinap sendiri ke dalam palka kapal tanpa ada tangan yang membawanya.

Pada Sabtu (18/4/2026), dermaga Pelabuhan Poumako kembali menjadi saksi bisu penggagalan penyelundupan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat KM Tatamailau bersandar, aparat gabungan yang terdiri dari personel Lanal Timika, Satpol PP, KPLP Syahbandar, hingga petugas PT Pelni sudah bersiap melakukan barikade.

Sedikitnya 91,7 liter sopi berhasil diamankan dari sudut-sudut kapal penumpang tersebut.

Baca Juga :  Belasan Korban Kontak Tembak di Intan Jaya, OPM atau Sipil?

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy, menyisir setiap jengkal dek kapal dan terminal penumpang.

Fokus petugas tertuju pada rute-rute rawan seperti Bitung dan Tual, yang selama ini dicurigai sebagai titik keberangkatan barang ilegal tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyebutkan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya memutus mata rantai gangguan keamanan.

“Kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Mimika, khususnya yang masuk melalui jalur laut,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu malam.

Tangkapan kali ini cukup beragam dalam bentuk kemasan. Petugas menemukan 121 plastik ukuran 600 ml, satu jeriken kapasitas lima liter, serta sejumlah botol berbagai ukuran.

Baca Juga :  Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Seperti pola-pola sebelumnya, pemilik barang memilih raib di tengah kerumunan 826 penumpang yang turun, membiarkan tumpukan miras itu diamankan petugas ke Mapolsek Poumako untuk dimusnahkan.

Polres Mimika mensinyalir bahwa peredaran sopi ilegal merupakan hulu dari berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di Bumi Amungme.

Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap arus masuk barang di pelabuhan menjadi harga mati demi menjaga stabilitas daerah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau mengedarkan miras ilegal demi kenyamanan bersama,” tutur Iptu Hempy Ona.

Kendati razia berlangsung ketat, aktivitas pelayaran dan mobilisasi penumpang di Pelabuhan Poumako dilaporkan tetap berjalan normal dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIT

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terbaru