Ketahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga

Ahmad

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perum Bulog KC Timika, Dedy Wahyudi saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (23/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Perum Bulog KC Timika, Dedy Wahyudi saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (23/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Di tengah dinamika ekonomi global, Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mengambil langkah proaktif untuk menjamin stabilitas konsumsi masyarakat.

Melalui sinergi lintas sektor, otoritas pangan ini memastikan pendistribusian bantuan bagi 27.209 warga di 18 distrik Kabupaten Mimika berjalan sesuai rencana, mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Langkah strategis ini bukan sekadar bantuan rutin, melainkan upaya mitigasi ekonomi yang menyasar langsung kelompok masyarakat rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melibatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, operasional distribusi dirancang untuk menembus tantangan geografis Mimika, memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Kepala Perum Bulog KC Timika, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan pasokan saat ini berada dalam kondisi prima. Penyaluran untuk alokasi Februari-Maret ini dilakukan secara kolektif guna mengoptimalkan efisiensi logistik di lapangan.

Baca Juga :  MRP-PPT Apresiasi Pj Gubernur Atas Program Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Kamoro

“Setiap penerima akan mendapatkan jatah dua bulan sekaligus, yakni 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” ujar Dedy usai melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Mimika dan kepala distrik di Timika, Kamis, (23/4/2026).

Meskipun terdapat penyesuaian jadwal berdasarkan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas), transparansi tetap menjadi prioritas utama. Bulog memastikan bahwa setiap butir beras yang keluar dari gudang didasarkan pada data yang akurat dan terverifikasi.

“Data penerima sepenuhnya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang diserahkan melalui Bapanas. Kami menyalurkan berdasarkan nama, alamat, dan nomor KTP yang sudah terverifikasi,” jelas Dedy menanggapi mekanisme penentuan penerima manfaat.

Baca Juga :  8 Raperda non APBD Mimika Resmi Disahkan

Di balik langkah distribusi lokal ini, terdapat pesan kuat mengenai kekuatan stok pangan nasional. Keberhasilan menjaga cadangan komoditas utama memberikan sentimen positif bagi pasar dan konsumen di Papua Tengah, mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

Keyakinan ini diperkuat oleh kondisi fundamental Bulog secara nasional yang menunjukkan angka surplus yang signifikan.

“Hari ini pusat mengumumkan stok kita berada di angka 5 juta ton. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan,” pungkasnya.

Dengan tersalurnya bantuan ini, Kabupaten Mimika diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ketahanan sosial di wilayah tersebut hingga periode mendatang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru