Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai

Ahmad

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Eksekutif BP3OKP, Velix Wanggai, memberikan arahan dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ahmad)

Ketua Komite Eksekutif BP3OKP, Velix Wanggai, memberikan arahan dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ahmad)

MIMIKA — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Vernando Wanggai, blak-blakan mengenai nuansa kebatinan yang menghimpit para birokrat di Bumi Cendrawasih.

Dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Selasa, 12 Mei 2026, Velix menyoroti posisi sulit pejabat daerah yang terjepit di antara kekakuan administratif Jakarta dan realitas ekstrem di lapangan.

“Ini adalah aspirasi yang betul-betul dirasakan di lapangan, baik di gunung, pantai, hingga rawa-rawa. Ada pergumulan panjang antara keputusan politik di Jakarta dengan apa yang dihadapi para birokrat kita di daerah,” ujar Velix di hadapan perwakilan pemerintah kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beban Administrasi vs Realitas Sosial

Velix mengungkapkan bahwa tumpang tindih nomenklatur dan beragamnya sistem informasi kementerian sering kali menjadi beban administratif yang menyesakkan.

Meski aturan tersebut dirancang demi akuntabilitas (prudent) dan kualitas belanja APBD, implementasinya di Papua kerap menabrak kearifan lokal, tingkat kemahalan yang tinggi, serta dinamika sosial yang unik.

Baca Juga :  Pacu Inovasi ASN, Mimika Target Jadi Role Model Pelayanan Publik di Papua

Velix mengaku pernah merasakan peningnya memimpin di daerah dengan aturan pusat yang tidak sinkron dengan kebutuhan mendesak masyarakat asli Papua.

“Kami merasakan saat menjadi penjabat Gubernur, pusing juga memilih antara pilihan teknokratik birokrasi atau situasi sosial yang ada. Komite akan menjadi jembatan, mencari titik tengah atau take and give antara pusat dan Papua,” katanya.

Momentum Evaluasi Total

Menjelang lima tahun berlakunya UU Otsus No. 2 Tahun 2021 pada Juli mendatang, Velix menegaskan bahwa momentum ini harus digunakan untuk evaluasi total sesuai Pasal 78.

Evaluasi ini tidak terbatas pada Undang-Undang, tetapi mencakup aturan turunan seperti PP 106, PP 107, hingga Perpres 107 Tahun 2025 terkait Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPP).

Strategi yang diusung adalah mengejar quick wins melalui penyesuaian regulasi yang lebih teknokratik namun adaptif.

“Kita akan sesuaikan rencana aksi RAPP ini ke depan. Anggaran yang ada, meski masih dianggap kecil, harus dipilah untuk agenda prioritas yang bersinergi dengan kementerian di Jakarta,” tambah Velix.

Baca Juga :  80 ASN Mimika Ikut Bimtek Pokja, 19 yang Lulus Ujian Sertifikasi

Klasterisasi dan Fleksibilitas Anggaran

Salah satu terobosan yang didorong adalah klasterisasi daerah. Velix mengusulkan agar daerah dengan infrastruktur internet dan SDM mapan tidak disamakan perlakuannya dengan daerah pelosok seperti Asmat, Mamberamo Raya, hingga Intan Jaya.

Selain itu, Komite Eksekutif tengah menggodok regulasi khusus mengenai Satuan Biaya Perjalanan Dinas (SPD) untuk merespons mahalnya biaya transportasi akibat kondisi geografis ekstrem.

“Kami akan bicara soal kerangka anggaran yang lebih fleksibel dan masalah satuan harga agar tugas-tugas birokrat di pelosok tidak terhambat oleh aturan yang tidak relevan dengan biaya di lapangan,” pungkasnya.

Berdasarkan hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa percepatan pembangunan Papua mustahil tercapai tanpa reformasi regulasi yang mengakomodasi perbedaan geografis dan sosial.

Klasterisasi daerah dan fleksibilitas anggaran menjadi kunci agar birokrat daerah tidak lagi pusing antara mematuhi aturan administratif pusat atau menjawab kebutuhan nyata rakyat Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026
Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan dalam Keberagaman
Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Mudahkan Warga Pesisir Mimika Akses Layanan Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:11 WIT

Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:06 WIT

Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terbaru