Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai

Ahmad

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Eksekutif BP3OKP, Velix Wanggai, memberikan arahan dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ahmad)

Ketua Komite Eksekutif BP3OKP, Velix Wanggai, memberikan arahan dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ahmad)

MIMIKA — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Vernando Wanggai, blak-blakan mengenai nuansa kebatinan yang menghimpit para birokrat di Bumi Cendrawasih.

Dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Selasa, 12 Mei 2026, Velix menyoroti posisi sulit pejabat daerah yang terjepit di antara kekakuan administratif Jakarta dan realitas ekstrem di lapangan.

“Ini adalah aspirasi yang betul-betul dirasakan di lapangan, baik di gunung, pantai, hingga rawa-rawa. Ada pergumulan panjang antara keputusan politik di Jakarta dengan apa yang dihadapi para birokrat kita di daerah,” ujar Velix di hadapan perwakilan pemerintah kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beban Administrasi vs Realitas Sosial

Velix mengungkapkan bahwa tumpang tindih nomenklatur dan beragamnya sistem informasi kementerian sering kali menjadi beban administratif yang menyesakkan.

Meski aturan tersebut dirancang demi akuntabilitas (prudent) dan kualitas belanja APBD, implementasinya di Papua kerap menabrak kearifan lokal, tingkat kemahalan yang tinggi, serta dinamika sosial yang unik.

Baca Juga :  Sejak Juni 2025, MPP Telah Layani Puluhan Ribu Keperluan Masyarakat Mimika

Velix mengaku pernah merasakan peningnya memimpin di daerah dengan aturan pusat yang tidak sinkron dengan kebutuhan mendesak masyarakat asli Papua.

“Kami merasakan saat menjadi penjabat Gubernur, pusing juga memilih antara pilihan teknokratik birokrasi atau situasi sosial yang ada. Komite akan menjadi jembatan, mencari titik tengah atau take and give antara pusat dan Papua,” katanya.

Momentum Evaluasi Total

Menjelang lima tahun berlakunya UU Otsus No. 2 Tahun 2021 pada Juli mendatang, Velix menegaskan bahwa momentum ini harus digunakan untuk evaluasi total sesuai Pasal 78.

Evaluasi ini tidak terbatas pada Undang-Undang, tetapi mencakup aturan turunan seperti PP 106, PP 107, hingga Perpres 107 Tahun 2025 terkait Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPP).

Strategi yang diusung adalah mengejar quick wins melalui penyesuaian regulasi yang lebih teknokratik namun adaptif.

“Kita akan sesuaikan rencana aksi RAPP ini ke depan. Anggaran yang ada, meski masih dianggap kecil, harus dipilah untuk agenda prioritas yang bersinergi dengan kementerian di Jakarta,” tambah Velix.

Baca Juga :  Miris, ASN di Mimika Berpangkat Rendah Pimpin yang Lebih Tinggi

Klasterisasi dan Fleksibilitas Anggaran

Salah satu terobosan yang didorong adalah klasterisasi daerah. Velix mengusulkan agar daerah dengan infrastruktur internet dan SDM mapan tidak disamakan perlakuannya dengan daerah pelosok seperti Asmat, Mamberamo Raya, hingga Intan Jaya.

Selain itu, Komite Eksekutif tengah menggodok regulasi khusus mengenai Satuan Biaya Perjalanan Dinas (SPD) untuk merespons mahalnya biaya transportasi akibat kondisi geografis ekstrem.

“Kami akan bicara soal kerangka anggaran yang lebih fleksibel dan masalah satuan harga agar tugas-tugas birokrat di pelosok tidak terhambat oleh aturan yang tidak relevan dengan biaya di lapangan,” pungkasnya.

Berdasarkan hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa percepatan pembangunan Papua mustahil tercapai tanpa reformasi regulasi yang mengakomodasi perbedaan geografis dan sosial.

Klasterisasi daerah dan fleksibilitas anggaran menjadi kunci agar birokrat daerah tidak lagi pusing antara mematuhi aturan administratif pusat atau menjawab kebutuhan nyata rakyat Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah
DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:39 WIT

Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:59 WIT

HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIT

BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WIT

DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong

Berita Terbaru