Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Ahmad

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber saat memaparkan materi pada kegiatan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera di Ballroom Hotel Horjson Ultima Timika, Kamis (30/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Narasumber saat memaparkan materi pada kegiatan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera di Ballroom Hotel Horjson Ultima Timika, Kamis (30/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan setiap keluarga di wilayah tersebut memiliki legalitas hukum dan ketahanan spiritual.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan sosial dan pemenuhan hak-hak sipil warga di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tanah Amungsa.

Dalam forum koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Timika, Kamis (30/4/2026), para pemangku kebijakan menyoroti pentingnya pencatatan sipil sebagai perlindungan dasar bagi warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika, Reinaldo Sampe, menegaskan bahwa tertib administrasi adalah benteng hukum bagi individu.

“Ini adalah instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian status keperdataan seseorang,” ujarnya.

Tanpa dokumen yang sah, warga negara—terutama anak-anak—terancam kehilangan hak fundamental mereka di mata hukum.

Baca Juga :  Miris, Cabor Dayung di Mimika Selama Ini Latihan di Darat Bukan di Air

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, mengingatkan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional untuk melindungi istri dan anak.

“Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, perkawinan yang sah secara agama wajib dicatat oleh negara untuk memastikan timbulnya hak dan kewajiban yang dilindungi,” kata Mahendra.

Ia juga memperingatkan adanya ancaman pidana hingga 6 tahun bagi pihak yang sengaja memanipulasi asal-usul atau status perkawinan.

Dari perspektif pembangunan SDM, Yosoa Yeuyanan dari DP3AP2KB Mimika menekankan bahwa ketahanan nasional dimulai dari perencanaan keluarga yang matang untuk menyongsong Papua Emas 2045.

Hal ini termasuk intervensi terhadap masalah stunting dan pernikahan dini. “Target ideal menikah itu perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” tegas Yosoa.

Baca Juga :  KADIN Mimika, Diskop, dan Asosiasi UMKM Rapel Bahas Pengembangan UMKM di Mimika

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Gabriel Rettobyaan, mengingatkan bahwa aspek spiritual merupakan akar dari keluarga yang tangguh.

“Nilai spiritual membantu keluarga tetap tegar saat menghadapi guncangan ekonomi,” katanya, merujuk pada pentingnya menempatkan nilai-nilai ketuhanan dalam rumah tangga.

Sebagai langkah konkret, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, memaparkan berbagai inovasi layanan terintegrasi seperti PADUKA SIP, SI PANDU, dan KANDA SIP yang mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan.

“Bahkan, untuk menyentuh akar rumput, program nikah massal bagi Orang Asli Papua (OAP) secara rutin digelar, mulai dari pesisir hingga pegunungan, guna memastikan setiap keluarga memiliki legalitas hukum,” jelas Slamet.

Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi jembatan menuju kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT