Polisi Gagalkan Pengiriman Komponen Motor Ilegal di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya penyelundupan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi kembali digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tiga karton berisi kerangka dan mesin motor ditemukan saat pemeriksaan rutin di Dermaga Pelabuhan Pomako, Minggu pagi, 10 Agustus 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan barang ilegal itu terungkap ketika petugas memeriksa penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 yang baru bersandar dari Dobo, Kepulauan Aru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas mencurigai beberapa karton milik seorang warga yang akan dimuat ke kapal.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB,” ujar Hempy, Minggu siang.

Barang tersebut dibawa oleh RR (22), warga Timika, yang mengaku hanya mengantarkan titipan milik IM. Komponen itu rencananya dikirim ke Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Sejumlah barang bukti diturunkan dari kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 dan diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Modusnya, kata Hempy, diduga dengan membongkar motor menjadi komponen terpisah untuk menghilangkan identitas kendaraan, sehingga lebih mudah dikirim keluar daerah tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus Penikaman di Timika, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi

Praktik ini kerap digunakan untuk memuluskan penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain.

Hempy mengingatkan warga agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen motor tanpa dokumen.

“Jangan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan jalur laut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru