Polisi Gagalkan Pengiriman Komponen Motor Ilegal di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya penyelundupan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi kembali digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tiga karton berisi kerangka dan mesin motor ditemukan saat pemeriksaan rutin di Dermaga Pelabuhan Pomako, Minggu pagi, 10 Agustus 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan barang ilegal itu terungkap ketika petugas memeriksa penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 yang baru bersandar dari Dobo, Kepulauan Aru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas mencurigai beberapa karton milik seorang warga yang akan dimuat ke kapal.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Tingkatkan Pemahaman Pelajar Tentang Adminduk Lewat Sosialisasi Sadar GISA

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB,” ujar Hempy, Minggu siang.

Barang tersebut dibawa oleh RR (22), warga Timika, yang mengaku hanya mengantarkan titipan milik IM. Komponen itu rencananya dikirim ke Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Sejumlah barang bukti diturunkan dari kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 dan diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Modusnya, kata Hempy, diduga dengan membongkar motor menjadi komponen terpisah untuk menghilangkan identitas kendaraan, sehingga lebih mudah dikirim keluar daerah tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Didukung Warga Pati, AIYE akan Beri Perlindungan bagi Ojek Hingga Petani

Praktik ini kerap digunakan untuk memuluskan penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain.

Hempy mengingatkan warga agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen motor tanpa dokumen.

“Jangan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan jalur laut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT