Polisi Gagalkan Pengiriman Komponen Motor Ilegal di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya penyelundupan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi kembali digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tiga karton berisi kerangka dan mesin motor ditemukan saat pemeriksaan rutin di Dermaga Pelabuhan Pomako, Minggu pagi, 10 Agustus 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan barang ilegal itu terungkap ketika petugas memeriksa penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 yang baru bersandar dari Dobo, Kepulauan Aru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas mencurigai beberapa karton milik seorang warga yang akan dimuat ke kapal.

Baca Juga :  Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB,” ujar Hempy, Minggu siang.

Barang tersebut dibawa oleh RR (22), warga Timika, yang mengaku hanya mengantarkan titipan milik IM. Komponen itu rencananya dikirim ke Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Sejumlah barang bukti diturunkan dari kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 dan diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Modusnya, kata Hempy, diduga dengan membongkar motor menjadi komponen terpisah untuk menghilangkan identitas kendaraan, sehingga lebih mudah dikirim keluar daerah tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Kapal LCT Cita XX Bawa BTS dari Timika Tujuan Yahukimo Hilang Kontak

Praktik ini kerap digunakan untuk memuluskan penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain.

Hempy mengingatkan warga agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen motor tanpa dokumen.

“Jangan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan jalur laut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT