Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Ahmad

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

MIMIKA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat pagi, 1 Mei 2026. Insiden itu berujung aksi kekerasan dan menewaskan dua orang di lokasi yang sama.

Salah satu korban adalah pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial J.G (49) yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika, namun tidak tertolong. Adapun seorang anak berusia 7 tahun yang dibonceng korban dilaporkan selamat tanpa luka.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, mengatakan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah SP 1 hilang kendali di sekitar jembatan Sekolah Hidayatullah.

Motor tersebut kemudian bertabrakan dengan Honda Beat dari arah berlawanan. “Akibat benturan itu, pengendara Honda Beat mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis,” kata Hempy dalam keterangan tertulis, Jumat.

Namun, situasi di lokasi kejadian berkembang. Seorang penumpang sepeda motor Honda Vario berinisial R.O (26) ditemukan meninggal dunia di tempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban tewas akibat serangan senjata tajam oleh orang tak dikenal yang terjadi sesaat setelah kecelakaan.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Amankan Ratusan Liter Sopi saat KM Sirimau Tiba di Poumako Mimika

Sementara itu, pengendara Honda Vario dilaporkan melarikan diri dari lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengendara Honda Vario yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan serta memburu pelaku penikaman terhadap korban R.O.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” ujar Hempy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT