Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Ahmad

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki dugaan adanya pusat peredaran narkotika di kawasan Jalan Pattimura, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut dan telah menerbitkan surat perintah (sprin) penyelidikan.

Baca Juga :  Perahu Susun Berpenumpang 20 Kandas di Perairan Puriri, Tim SAR Bergerak

“Sudah. Mungkin kita perlu kesabaran karena melidik kasus narkoba itu bukan persoalan gampang,” ujar Limbong saat diwawancarai pada Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Limbong, peredaran narkotika di wilayah Mimika saat ini kian marak dan meresahkan warga.

Modus operandi yang sering digunakan oleh para pelaku adalah “sistem tempel”. Dalam modus ini, pengedar meletakkan narkoba di suatu lokasi tersembunyi, memotretnya, lalu mengirimkan titik koordinat atau foto tersebut kepada pembeli untuk diambil secara mandiri.

Baca Juga :  Temuan Belasan Amunisi di Bandara Timika, Avsec Maskapai Aman Air Beri Klarifikasi

Polisi memastikan informasi dari masyarakat ini akan terus dikawal hingga tuntas.

“Saya sudah perintahkkan anggota saya untuk segera mengungkap kasus itu terkait dengan peredaran narkoba,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT