Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Ahmad

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

(Kiri) Pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap korban. (Kanan) Pelaku diamankan di Polsek Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Aparat kepolisian Resor Mimika menangkap seorang pria berinisial B.K alias K (20 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap seorang perempuan di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (9/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal yang dibantu personel Satuan Intelkam Polres Mimika kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dilakukan pada Selasa siang sekitar pukul 12.10 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Jalan Petrosea berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VI/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Baca Juga :  Tragis! Dua Pelajar SMKN 1 Mimika Ditemukan Tewas dalam Kamar Bengkel Ketok Magic SP3

“Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial B.K alias K (20), seorang laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Petrosea, Kabupaten Mimika,” jelas Iptu Hempy Ona.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa pagi ketika korban, seorang perempuan berinisial B.O.K (36 tahun), sedang berjalan kaki menuju tempat kerja melintasi lorong di samping sebuah kafe.

Berdasarkan keterangan kepolisian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku terlihat keluar dari sebuah pondok lalu mendekati korban.

Pelaku kemudian menyerang menggunakan balok kayu serta membanting korban hingga terjatuh sebelum akhirnya merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Gelar Jumat Berkah, AIYE Sediakan Ratusan Paket Makanan untuk Masyarakat

Kepolisian melakukan penyelidikan cepat setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mimika Baru.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh minuman keras demi mendapatkan uang untuk membeli alkohol.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT