Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Kevin Kurni

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak usai mengikuti kegiatan reses Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (24/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak usai mengikuti kegiatan reses Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (24/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Polda Papua Tengah masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika senilai Rp28 miliar. Hasil audit tersebut akan menjadi acuan penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontoni, mengatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika masih terus berproses. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari BPKP sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan.

Baca Juga :  Lebih dari 200 Pelajar Mimika Ikuti Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan

“Dana hibah itu kan harus ada catatan dari BPKP. Nah, BPKP ini yang kita tunggu catatannya,” kata Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini usai mengikuti kegiatan reses Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, hasil audit BPKP menjadi salah satu syarat penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi, terutama untuk memastikan besaran kerugian negara yang menjadi dasar proses hukum selanjutnya.

“Jadi itu berproses. Tapi optimis saja,” ujarnya

Kapolda menegaskan, kelanjutan penanganan perkara sangat bergantung pada hasil audit yang tengah disusun BPKP.

Baca Juga :  Sipil Tertembak Lagi di Tembagapura, Perempuan dan Balita Turut Jadi Korban

Ia menambahkan, penyidik tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa adanya hasil audit resmi dari BPKP.

“Karena enggak mungkin saya putuskan sendiri. Kita butuh catatan kerugiannya itu dari BPKP. Itu yang berproses,” tegas Jermias.

Polda Papua Tengah memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah hasil audit BPKP diterima, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendulang Ditemukan Tewas Tergantung di Area Tambang Mile 21 Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo
Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika
Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika
Kasus Proyek RBLH di Hoya Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:44 WIT

Pendulang Ditemukan Tewas Tergantung di Area Tambang Mile 21 Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIT

Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIT

TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Berita Terbaru