YAHUKIMO – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap seorang pria berinisial NB yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
NB diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai. Dari tangan NB, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan NB merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di Yahukimo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (23/9/2026).
NB kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai.
Salah satu aksi penembakan menyasar mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru.
Dalam kejadian tersebut, seorang PNS yang bekerja sebagai konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.
Aksi lainnya menyasar kendaraan Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.
Tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam noken milik NB kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Penyidik masih mendalami keterkaitan amunisi tersebut dengan perkara penembakan yang ditangani, termasuk kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara lainnya di Yahukimo.
Dalam proses penyidikan, NB juga diduga merupakan salah satu pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Keterkaitan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan, penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan hukum.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.
Menurutnya, proses penegakan hukum diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan kepada aparat kepolisian tanpa mengambil tindakan sendiri.











