Putus Kontrak dengan PT Unitrade Persada Nusantara, Dinkes Mimika Join YPMAK untuk Program Pusling

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika telah memutus kontrak penyewaan helikopter dengan PT Unitrade Persada Nusantara untuk pelayanan Puskesmas Keliling (Pusling).

Pemutusan kontrak tersebut dilakukan setelah insinden kecelakaan yang menewaskan seorang anak balita pada bulan Juni 2022 lalu.

“Setelah kecelakaan itu, kami tidak melanjutkan kontrak lagi,” ujar Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra saat ditemui pada Kamis (13/10/2022) di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reynold menyebutkan, pihaknya pun telah mendapatkan hasil investigasi penyebab terjadinya kecelakaan. Kata dia, kecelakaan itu benar-benar murni akibat faktor cuaca.

Baca Juga :  Vebian Magal: Demo 18 April Bukan Berasal dari Amungme - Kamoro dan Suku Kekerabatan di Mimika

“Berikutnya yang sedang kami urus saat ini adalah menyurat kepada Unitrade terkait pembayaran asuransi jiwa sebesar Rp1,2 miliar kepada korban meninggal dunia,” jelasnya.

“Kami menyampaikan surat kepada Unitrade semoga kalau terealisasi itu bisa diserahkan pada tanggal 12 November, pada Hari Kesehatan Nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk melanjutkan program pelayanan Pusling, Reynold mengungkapkan pihaknya telah menggandeng Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

“Kami join dengan YPMAK untuk program itu tapi hanya untuk puskesmas-puskesmas yang misalnya di Jila yang ada penerbangan perintis. Kan wilayah kami ini sebenarnya bukan hanya untuk pelayanan rutin tapi juga untuk emergency atau penanganan medikal evakuasi,” terangnya.

Baca Juga :  Menanti Kiprah IAPPB-YPMAK Merangkul Para Alumni Atasi Kesenjangan Sosial

“Yang menjadi persoalan itu ada beberapa wilayah yang tidak ada lapangan terbangnya. Contoh di Hoya, itu harus ditempuh dengan helikopter,” tutur Reynold melanjutkan.

Di samping itu, mengenai anggaran kontrak dengan PT Unitrade Persada Nusantara, Reynold mengatakan bahwa pembayarannya sudah sesuai jumlah penerbangan.

“Jadi memang pada saat penganggaran itu dari jumlah volume terbang sudah cukup, jadi kami sudah membayarnya, sudah selesai. Empat belas kali terbang, jadi kami sudah selesai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini
Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien
6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD
Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD
Tekan Risiko Kanker Serviks, Loka POM Mimika Tuntaskan Vaksinasi HPV bagi 300 Perempuan
Dinkes Mimika Gandeng RSUD dan RSMM Jalankan Program MCU, Skema Subsidi Masih Dikaji
DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien
Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02 WIT

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:52 WIT

6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08 WIT

Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIT

Tekan Risiko Kanker Serviks, Loka POM Mimika Tuntaskan Vaksinasi HPV bagi 300 Perempuan

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT