MIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika resmi menjalin kerja sama dengan RSUD Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk pelaksanaan MCU bagi masyarakat.
Program tersebut mulai dijalankan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pada kamis (23/7/26) di room meeting Hotel Horizon Diana, sementara skema subsidi biaya pemeriksaan masih dalam tahap evaluasi.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs menjelaskan, program MCU merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat hingga daerah dan terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Suka tidak suka, mau atau tidak mau, harus dilaksanakan mulai dari pusat sampai ke daerah. Nah, MCU ini dia sinergi dengan Permenkes yang mengatur terkait dengan CKG,” ujar Godfried kepada awak media.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara MCU dan CKG. Menurutnya, MCU merupakan layanan pemeriksaan kesehatan yang lebih lengkap dan berbayar, sedangkan CKG diberikan secara gratis dengan jenis pemeriksaan yang lebih sederhana.
“Kalau MCU yang tadi itu berbayar. Karena apa? Karena pemeriksaannya itu lebih detail. Nah, hasil dari MCU bisa dipakai untuk lamar pekerjaan, mencari pekerjaan, atau segala sesuatu yang berhubungan dengan, orang bilang itu surat kesehatan dari dokter,” jelasnya.
“Nah, CKG dia gratis, tapi pemeriksaannya itu hanya sederhana saja. Kita cek kolesterol, kita cek darah tinggi, timbang berat badan, dan itu tidak berbayar. Nah, itu juga tidak bisa dipakai untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan sekolah,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, dan RSMM akan berkolaborasi melalui sistem rujukan berjenjang.
Pasien yang menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit nantinya tetap akan dikembalikan ke puskesmas asal untuk memperoleh pelayanan lanjutan sesuai prosedur.
“Dokter spesialis yang ada di RSUD maupun RSMM akan memberikan catatan kembali kepada yang bersangkutan untuk kembali ke puskesmas. Nah, kenapa harus kembali ke Puskesmas? Sekarang kita kan pakai sistem rujukan. Rujukan tingkat pertama sampai dekat rujukan tingkat berikutnya. Ini supaya apa? Supaya semua terdaftar,” katanya
Terkait pembiayaan MCU, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa untuk saat ini layanan tersebut masih dikenakan biaya karena menggunakan berbagai bahan dan pemeriksaan laboratorium. Meski demikian, kemungkinan pemberian subsidi masih akan dibahas lebih lanjut.
“Berbayarnya karena ada penggunaan bahan-bahan kimia untuk pemeriksaan. Jadi terkait dengan subsidi, terkait dengan apakah itu gratis atau tidak, kita belum sampai ke sana. Kita baru mulai awal bagaimana membuat kesepakatan dengan RSUD, kesepakatan dengan RSMM, supaya program MCU ini jalan dulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah program berjalan, pemerintah daerah akan mengevaluasi kemungkinan pembiayaan melalui subsidi atau sumber pendanaan lain, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Setelah berjalan nanti kita evaluasi lagi. Kalau memang itu butuh subsidi dari pemerintah, atau itu dari sosialisasi saja, dari dana OTSUS, kita akan lihat ke sana. Yang penting bahwa hari ini Dinas Kesehatan sudah menandatangani kesepakatan terkait dengan pemerintahan MCU di RSUD maupun di RSMM,” katanya.
Menurutnya, biaya MCU nantinya akan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang dibutuhkan masyarakat. Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, pasien tetap harus kembali ke puskesmas untuk memperoleh surat rujukan dan tindak lanjut pelayanan kesehatan.
“MCU ini kan berbayar, ada item-item. Tadi kalau lihat di situ, pemeriksaannya apa, harganya berapa. Dia harus kembali setelah pemeriksaan, dokter tidak langsung kasih obat. Tapi dia dibuat surat pengantar kembali ke puskesma asal untuk mendapatkan surat rujukan. Nah, terkait dengan biaya dan lain-lain, itu kan secara administrasi seperti begitu,” jelasnya.
Ia memastikan program MCU tidak dibatasi kuota dan diharapkan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Mimika.
“Tidak ada kuotanya, yang penting berjalan, dan kita berharap bahwa MCU ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelum kerja sama ditandatangani, Dinas Kesehatan telah memberikan draf perjanjian kepada RSUD Mimika dan RSMM untuk dipelajari selama sekitar satu bulan.
Kedua rumah sakit kemudian memberikan masukan dan penyesuaian terhadap isi perjanjian agar sesuai dengan kesiapan tenaga medis maupun fasilitas penunjang yang dimiliki.
Melalui kolaborasi tersebut, Dinas Kesehatan berharap pelayanan MCU di Kabupaten Mimika dapat berjalan optimal dan memberikan akses pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif bagi masyarakat sesuai sistem rujukan yang berlaku.







