KADIN Mimika, Diskop, dan Asosiasi UMKM Rapel Bahas Pengembangan UMKM di Mimika

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KADIN Mimika, Diskop, dan Asosiasi UMKM foto bersama usai melaksanakan rapat evaluasi tentang pengembangan UMKM di Kantor KADIN, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (28/11/2022).

KADIN Mimika, Diskop, dan Asosiasi UMKM foto bersama usai melaksanakan rapat evaluasi tentang pengembangan UMKM di Kantor KADIN, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (28/11/2022).

MIMIKA – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Mimika menggelar rapat evaluasi (Rapel) bersama Asosiasi UMKM Mimika serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika di Kantor KADIN, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (28/11/2022).

Rapel ini dilakukan guna melihat kembali perkembangan produk-produk lokal buatan UMKM yang ada di Kabupaten Mimika serta mengevaluasi peran dan tugas dari masing-masing pihak dalam memajukan UMKM Mimika.

Dalam Rapel tersebut, disampaikan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 157 UMKM yang tergabung di dalam anggota Asosiasi UMKM Mimika. Hanya saja, dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 UMKM yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap Dinas Koperasi dan dinas terkait dapat membantu UMKM mendapatkan perizinan yang muda sehingga makin banyak UMKM yang hadir dengan kemasan yang menarik, dan menampilkan lebih banyak produk lokal,” ujar Ketua Asosiasi UMKM Mimika, Benyamin Meo.

Baca Juga :  Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024

Dia juga melihat bahwa cakupan lokasi pemasaran dari produk-produk lokal yang dihasilkan para UMKM sejauh ini masih sebatas di dalam Kabupaten Mimika saja. Menurutnya, hal itu disebabkan karena belum tersedianya wadah penunjang yang bisa merangkul semua UMKM.

“Selama ini UMKM di Mimika mengalami jalan buntu karena masing-masing jalan sendiri. Akibatnya produk-produk lokal yang diolah oleh masyarakat lokal tidak dapat dijual keluar,” katanya.

“Kita berharap semua UMKM di Mimika bisa satu pintu yaitu asosiasi UMKM agar mudah kita berikan pendampingan, kontrol, dan sebagainya sehingga nantinya setiap produk bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” imbuhnya.

Di samping itu, Ketua KADIN Mimika, Bram Raweyai, juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah outlet yang telah bekerja sama untuk memasarkan produk-produk UMKM sudah melampaui target.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Polsek Bandara Mozes Kilangin Sudah 60 Persen

“Target kita kan 15 outlet. Sekarang sudah ada 21 outlet yang bekerja sama memasarkan produk UMKM,” ungkapnya.

Kendati demikian, pemilik Hotel dan Resto 66 itu menekankan bahwa perlu juga dilakukan koordinasi di antara masing-masing pihak agar rumah-rumah produksi yang ada saat ini bisa dibenahi kembali sehingga lebih layak.

“Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM bisa lebih berkualitas dan menambah nilai jualnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa sesungguhnya pengembangan terhadap UMKM Mimika bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, Asosiasi UMKM, KADIN saja, melainkan juga BUMN dan BUMD serta setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika.

“Mereka juga harus ikut mengambil bagian dalam mengembangkan UMKM di Mimika melalui program-program CSR sehingga UMKM di Mimika bisa naik kelas,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:03 WIT

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WIT