Pemkab Mimika Ajukan Rancangan APBD Perubahan Senilai 7,2 Triliun

Endy Langobelen

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam rapat Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika, Jumat (29/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam rapat Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika, Jumat (29/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, Jumat (29/9/2023).

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Mimika itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Anton Bukaleng, dan dihadiri Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, para anggota dewan, serta sejumlah pimpinan OPD, dan perwakilan Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, Bupati Eltinus Omaleng mengajukan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggran 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dasar penyusunan rancangan perubahan APBD Mimika tahun anggaran 2023 ini meliputi nilai pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Dasar penyusunan rencana perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah pertama, pendapatan asli daerah direncanakan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah sebesar Rp1.739.729.997.403,-,” ujar Omaleng.

Baca Juga :  Ketua Komisi B DPRD Mimika: Mafia Ikan Sudah Ada dari Dulu, Pengawasan Pemerintah yang Lemah

Kedua, lanjut dia, pendapatan transfer berdasarkan Undang-Undang APBN tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kuangan tahun 2023 serta pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua Tengah sebesar Rp4.168.914.422.858,-. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp10.500.000.000,-.

“Berikutnya belanja daerah. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.189.474.687.864,- yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” tuturnya.

Sedangkan perihal pembiayaan daerah diterangkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.282.730.267.603,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12.400.000.000,-.

“Sehingga total belanja pada Perubahan ABPD tahun anggaran 2023 sebesar Rp7.201.874.687.864,-” ucap Bupati Omaleng.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah melakukan penyusunan PPAS APBD Perubahan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Indahnya Safari Ramadhan dan Paskah Bareng Bagian Humas Protokol Pemkab Mimika

“Kita menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika karena dalam melakukan penyusunan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2023 telah mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, Anton meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah tepat dalam mengasumsi dan memprediksi penyusunan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 tersebut.

“Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah dan OPD hendaknya dalam menyusun rencana anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, dan pada pelaksanaan program kegiatan dapat jeli melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar di masing-masing instansi dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan yang hanya beberapa bulan saja hingga tahun anggaran 2023 berakhir pada 31 desember tahun 2023,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Berita Terbaru

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22 WIT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menyerahkan dokumen adminduk kepada warga dalam pelayanan Jemput Bola Adminduk di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh. Selasa (5/5/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

Pemerintahan

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT