Bupati Mimika Ajukan 8 Ranperda ke DPRD

Jefri Manehat

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, didampingi Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut, menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, didampingi Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut, menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengajukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika untuk dibahas dan ditetapkan sebagai produk hukum di Kabupaten Mimika, Rabu (15/11/2023).

Delapan Ranperda tersebut langsung diserahkan langsung oleh Bupati Eltinus kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah nom APBD Kabupaten Mimika tahun 2023.

“Hari ini kami memenuhi undangan DPRD Mimika terkait Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah nom APBD Kabupaten Mimika tahun 2023, dan kami telah menyerahkan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas bersama yang nantinya akan ditetapkan menjadi produk untuk ditetapkan di Mimika,” ujar Eltinus.

Adapun delapan Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai produk hukum, yakni sebagai berikut.

Pertama, Raperda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Raperda tentang Perlindungan Seni dan Budaya Kabupaten Mimika. Ketiga, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Keempat, Raperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kelima, Raperda tentang Penanaman Modal. Keenam, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup

Ketujuh, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mimika Pada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Kedelapan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari 8 Raperda tersebut, 3 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Mimika. Sedangkan 5 Raperda merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Atas penyerahan Raperda ini, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika.

“Terimakasih kepada saudara Bupati Mimika yang telah menyampaikan rancangan Perda untuk dibahas bersama DPRD dan menjadi satu landasan hukum untuk diterapkan di Mimika,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL
BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat
Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:57 WIT

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIT

BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIT

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Berita Terbaru