Bupati Mimika Ajukan 8 Ranperda ke DPRD

Jefri Manehat

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, didampingi Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut, menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, didampingi Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut, menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengajukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika untuk dibahas dan ditetapkan sebagai produk hukum di Kabupaten Mimika, Rabu (15/11/2023).

Delapan Ranperda tersebut langsung diserahkan langsung oleh Bupati Eltinus kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah nom APBD Kabupaten Mimika tahun 2023.

“Hari ini kami memenuhi undangan DPRD Mimika terkait Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah nom APBD Kabupaten Mimika tahun 2023, dan kami telah menyerahkan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas bersama yang nantinya akan ditetapkan menjadi produk untuk ditetapkan di Mimika,” ujar Eltinus.

Adapun delapan Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai produk hukum, yakni sebagai berikut.

Pertama, Raperda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Raperda tentang Perlindungan Seni dan Budaya Kabupaten Mimika. Ketiga, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Keempat, Raperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kelima, Raperda tentang Penanaman Modal. Keenam, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga :  Tampil Sederhana Tanpa Pengawalan, Alex Omaleng Blusukan ke Kampung

Ketujuh, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mimika Pada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Kedelapan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari 8 Raperda tersebut, 3 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Mimika. Sedangkan 5 Raperda merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Atas penyerahan Raperda ini, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika.

“Terimakasih kepada saudara Bupati Mimika yang telah menyampaikan rancangan Perda untuk dibahas bersama DPRD dan menjadi satu landasan hukum untuk diterapkan di Mimika,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terbaru