Karantina Timika Amankan Ratusan Kilogram Telur Ilegal dari Surabaya

Ahmad

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan telur ilegal saat diamankan petugas karantina. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Ratusan telur ilegal saat diamankan petugas karantina. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Karantina Timika berhasil mengamankan ratusan kilogram (kg) telur ilegal (tidak bersertifikat) yang hendak masuk di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, ratusan kg telur tersebut didatangkan dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

Saat tiba di Pelabuhan Laut Poumako, Mimika, Papua Tengah, para petugas dengan sigap langsung melakukan tindakan dengan menahan telur-telur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan kg telur itu terdiri dari 50 kg telur ayam, 50 kg telur bebek, dan 150 kg telur puyuh.

Baca Juga :  Razia Sajam di Bandara Timika, Polisi Amankan Puluhan Anak Panah

Kepala Karantina Timika, Ferdi, mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Merujuk pada UU No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwa media pembawa akan dilakukan tindakan penahanan apabila tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal,” jelas Ferdi.

“Penahanan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran Hama Peyakit Hewan Karantina (HPHK),” imbuhnya.

Baca Juga :  Miskomunikasi, KKB dan Pendukung Paslon Pilkada Bentrok di Puncak

Dia mengatakan, kini pengguna jasa akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan karantina dalam waktu paling lambat 3 hari.

Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka media pembawa tersebut akan dikembalikan ke daerah asal, bahkan bisa dilakukan tindakan pemusanahan sebagai langkah terakhir mencegah masuknya HPHK.

Penahanan ini sendiri merupakan wujud keberhasilan ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Petugas Karantina di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT