Komitmen OPD Menuju No Intervention Pengadaan Barang dan Jasa

Ahmad

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, dengan para hadirin pada Forum Group Discussion Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2023 di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Papua Tengah, Senin (4/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, dengan para hadirin pada Forum Group Discussion Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2023 di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Papua Tengah, Senin (4/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2023, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/11/2023).

Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI), Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), serta Tenaga Ahli Keuangan Negara Universitas Respati Indonesia.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemkab Mimika guna meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara kredibel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Ini) sebagai bentuk keseriusan Pemkab Mimika dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kredibel,” tutur Bambang saat membacakan laporan panitia.

Sementara Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan pengadaan barang dan jasa mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Bakal Teruskan Tuntutan Para ASN Non Job ke Pimpinan Daerah

John mengatakan, pengadaan barang dan pemerintah tidak hanya sekadar mencari harga yang termurah dari penyedia.

Namun, tujuannya adalah menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan (value for money) yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, dan biaya, di mana setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang dan jasa.

Ia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan value for money, dibutuhkan pelaku pengadaan yang profesional, berkualitas, dan berkompeten dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

“Aparatur pengelola pengadaan haruslah orang-orang yang mempunyai kemampuan profesi,” tegasnya.

John menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan.

Untuk itu, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip transparansi, adil, dan tidak diskriminatif, yang mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dengwn baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dibayar Rp600 Juta, Tanah Kantor Distrik Kuala Kencana Belum Juga Bersertifikat

Joh menilai, perlu adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pelaku pengadaan dalam mewujudkan pengadaan yang kredibel dengan menghindari berbagai potensi penyimpangan khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

John juga mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaan dan jabatan.

“Saya berharap forum pengadaan barang dan jasa ini dapat meningkatkan pemahaman kita serta menyebarkan persepsi pengadaan barang dan jasa bagi seluruh pelaku pengadaan dan sekaligus sebagai kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2024,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT