PN Timika Tangani 510 Perkara di Tahun 2023, 90 Persen Telah Diputuskan

Ahmad

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PN Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Humas PN Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pengadilan Negeri (PN) pada tahun 2023 menangani sebanyak 510 perkara. Dari angka tersebut, 90 persen perkara di antaranya telah diputuskan.

Hal itu disampaikan Humas PN Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal, saat ditemui di PN Timika, Rabu (10/1/2024).

Khusnul memaparkan bahwa dari 510 perkara yang ditangani, terdapat 143 pidana, 107 gugatan dan permohonan sekitar 260 perkara.

Dijelaskan, untuk perkara-perkara pidana didominasi oleh narkotika, pencurian, dan penganiayaan. Jumlah ini, kata dia, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 177 perkara.

“Kalau untuk perdata staknan sih, seratus lebih juga, tidak ada peningkatan, tidak ada penurunan. Kalau perdata, didominasi perceraian,” terang Khusnul.

“Sementara untuk perkara pidana sekitar 90 persen sudah diputuskan. Sedangkan perkara perdata sekitar 80 persen,” imbuhnya.

Kata Khusnul, pada penyelesaiannya, PN Timika juga menerapkan restoratif justice. Namun, ia menyebut, restoratif justice yang diterapkan PN tidaklah sama dengan penerapan restoratif justice pada institusi lain.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Laksanakan Tes Urine, Plt Bupati John Rettob Negatif Narkoba

Jika di institusi lain dengan restoratif justice dapat menyelesaikan perkara, maka di PN, restoratif justice hanya untuk meringankan hukuman.

“Tidak menghentikan, untuk restoratif justice, kita di pengadilan selalu mengupayakan. Untuk jumlahnya masih kita rekap karena kan sifatnya bukan untuk penghentian, tetap berlanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG
Tim Pemenangan Minta JOEL Perkuat Program Kerakyatan
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
Tokoh Pemuda Jila Apresiasi Respons Cepat Pemkab Mimika Bantu Pengungsi
BMKG Pastikan Cuaca Cerah saat Ibadah Malam Kudus di Mimika
Cuaca Mimika Terasa Lebih Panas, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal
Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika
Bakar Batu di Kimak, Yohan Dewelek Ajak Warga Sambut Natal dengan Aman

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:56 WIT

Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:00 WIT

Tim Pemenangan Minta JOEL Perkuat Program Kerakyatan

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:30 WIT

Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:40 WIT

Tokoh Pemuda Jila Apresiasi Respons Cepat Pemkab Mimika Bantu Pengungsi

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIT

BMKG Pastikan Cuaca Cerah saat Ibadah Malam Kudus di Mimika

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT