Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi ke Nduga Ditangkap di Timika

Jefri Manehat

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Epson Nirigi, anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma yang diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2024 di Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz 2024)

Epson Nirigi, anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma yang diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2024 di Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz 2024)

MIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Epson Nirigi, di Hotel Rafael Inn, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Senin (20/2/2024).

Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan Epson ditangkap saat dirinya sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita.

Diterangkan bahwa Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama Derakma. Dia adalah anak buah dari Egianus Kogoya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Epson disebut berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata kepada KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

Baca Juga :  Ditemukan Tanpa Busana, Siswi SMP Tewas Usai Pesta Goyang di Kaugapu Mimika Timur

“Saat ini, Epson Nirigi telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Wilayah Mimika untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Faizal.

Lebih lanjut, Faizal mengatakan Epson Nirigi sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nduga sejak tahun 2023. Selama ini yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Mimika dan bekerja sebagai Operator Speed Boat.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa Epson Nirigi diamankan setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz wilayah Mimika langsung melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Bayu.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Dari hasil penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, 1 buah charger oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM bank BRI, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT