Kadistrik Kuala Kencana Buka Suara Soal Kepemilikan Tanah Kantor Distrik

Ahmad

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor Distrik Kuala Kencana, Jumat (15/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kondisi Kantor Distrik Kuala Kencana, Jumat (15/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Distrik (Kadistrik) Kuala Kencana, Yemi Gobai, memberikan penjelasan terkait pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana yang sedang dihentikan akibat dipalang oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Yemi membenarkan, pemalangan tersebut dilakukan oleh keluarga pemilik tanah atas nama Paulus Pinimet.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah membayar tanah tersebut dengan harga Rp400 juta. Akan tetapi, setelah proses pembangunan mulai berjalan, pemilik tanah tersebut datang dan menuntut untuk dibayar lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kelalaian dari pemerintah itu pada saat pembayaran Rp400 juta, itu belum pernah urus surat pelepasan tanah dan sertifikat,” ungkap Yemi saat ditemui di Ballroom salah satu hotel di Mimika, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga :  Pria 44 Tahun Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos di Busiri Ujung Mimika

Yemi menjelaskan, ada bukti pembayaran tanah tersebut berupa kwitansi. Namun, di dalamnya tidak berisikan penjelasan terkait uang muka pembayaran hingga pelunasannya.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Dinas Pertanahan.

“Proses selanjutnya nanti lihat dari dinas terkait. Saya hanya pengguna saja, tapi yang memberikan itu dinas terkait,” tutup Yemi.

Baca Juga :  Mimika Raih Juara Umum MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupagen Mimika, Suharso telah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, belum memberikan jawaban.

Pantauan media ini, di Jalan Cenderawasih Sp3 Timika, Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/3/2024), kantor yang sudah dibangun mulai dari fondasi hingga tiang-tiang gedung itu kini sedang dihentikan proses pengerjaannya.

Tak ada aktivitas apapun yang terlihat. Hanya ada tumpukan material pasir, batu, dan lain-lain di lokasi tanpa seseorang kuli bangunan pun yang beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT