Kesbangpol Mimika: Juknis DPRK Jalur Otsus Belum Ada

Jefri Manehat

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).

“Kami sendiri belum tahu seperti apa juknis DPRK jalur Otsus karena belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

Yan mengungkapkan bahwa dalam perencanaan, tanggal 25 Maret 2025 mendatang, seluruh Kesbangpol dari 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah akan melakukan pertemuan bersama Kepala Badan Kesbangpol Provinsi guna membahas pelaksanaan seleksi DPRK.

“Beberapa waktu lalu, hasil koordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi, rencananya tanggal 25 semua kepala Kesbangpol akan melakukan pertemuan membahas tahap pelaksanaan seleksi DPRK jalur otsus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di Depan Ribuan Warga, AIYE Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Timika – Banti

Sementara terkait panitia seleksi (Pansel), Yan menyampaikan terdapat lima unsur yang direkomendasi sebagai Pansel yakni perwakilan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Lembaga Adat, Akademisi, dan Kejaksaan.

“Pansel nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT