Kesbangpol Mimika: Juknis DPRK Jalur Otsus Belum Ada

Jefri Manehat

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).

“Kami sendiri belum tahu seperti apa juknis DPRK jalur Otsus karena belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

Yan mengungkapkan bahwa dalam perencanaan, tanggal 25 Maret 2025 mendatang, seluruh Kesbangpol dari 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah akan melakukan pertemuan bersama Kepala Badan Kesbangpol Provinsi guna membahas pelaksanaan seleksi DPRK.

“Beberapa waktu lalu, hasil koordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi, rencananya tanggal 25 semua kepala Kesbangpol akan melakukan pertemuan membahas tahap pelaksanaan seleksi DPRK jalur otsus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sore Nanti Wapres Gibran ke Mimika, Ini Agendanya

Sementara terkait panitia seleksi (Pansel), Yan menyampaikan terdapat lima unsur yang direkomendasi sebagai Pansel yakni perwakilan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Lembaga Adat, Akademisi, dan Kejaksaan.

“Pansel nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:41 WIT

Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT